VIDEO: Demo di BPN, Warga Maros Protes Ganti Rugi Pembebasan Lahan Rel Kereta Api
Kedatangan warga tersebut, untuk memprotes nilai ganti rugi pembebasan lahan proyek kereta api di Maros.
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Puluhan warga mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maros, Senin (16/9/2019).
Kedatangan warga tersebut, untuk memprotes nilai ganti rugi pembebasan lahan proyek kereta api di Maros.
Peserta aksi menganggap, nilai ganti rugi yang ditetapkan oleh tim appraisal merugikan warga.
Warga Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Hasmi, mengatakan harga tanah pada proyek tersebut, hanya dibanderol Rp 40 ribu sampai Rp 100 ribu per meter.
Harga tersebut, menurutnya sangat murah, dan berbeda dengan proyek serupa di daerah lainnya di Sulsel.
"Harga tanah di Kelurahan Hasanuddin sekarang itu paling rendah Rp 500 per meter. Ini sangat murah, dan tidak adil bagi kami kalau hanya dihargai Rp 40 ribu sampai Rp 100 ribu per meter," kata Hasmi, kepada tribun-maros.com.
Ditambahkan Hasmi, harga yang ditetapkan oleh panitia pembebasan lahan, merupakan harga hutan.
"Hanya harga tanah di hutan yang seperti ini. Tentunya ini merugikan kami," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPN Maros, Arman Hasanuddin, mengaku pihaknya hanya mendata lahan warga yang terkena proyek.
"Kami hanya bertugas mendata, yang menentukan harga itu tim appraisal," ujar Arman, saat menerima peserta aksi.
Usai berunjuk rasa di BPN, peserta aksi yang didampingi HMI Cabang Butta Salewangang Maros tersebut, melanjutkan aksinya di depan Gedung DPRD Maros.
Di depan gedung yang letaknya di Jl Lanto Dg Passewang, Kecamatan Turikale, peserta aksi juga membakar ban bekas di badan jalan, sambil berorasi.
Sekadar diketahui, tanah di Maros yang terkena dampak pembebasan lahan pembangunan rel kereta api, sebanyak 935 bidang tanah.
Tanah tersebut memiliki panjang sekitar 21,5 km, yang tersebar di lima kecamatan.
Yaitu Kecamatan Bontoa, Lau, Maros Baru, Mandai dan Marusu.
Simak videonya