Tolak Revisi UU KPK, Jurnalis dan Mahasiswa Mamasa Gelar Aksi Tabur Bunga
Tolak Revisi UU KPK, Jurnalis dan Mahasiswa Mamasa Gelar Aksi Tabur Bunga, di simpang lima kota Mamasa, Senin (16/9/2019
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Suryana Anas
Tolak Revisi UU KPK, Jurnalis dan Mahasiswa Mamasa Gelar Aksi Tabur Bunga
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Proses revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR RI marak menuai protes.
Tak hanya diprotes, bahkan proses revisi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menuai penolakan sejumlah kalangan masyarakat.
Hampir semua daerah di penjuru negeri ini menolak revisi tersebut.
Kendati tidak, pada draf rancagan revisi undang-undang (UU), oleh KPK terdapat beberapa poin yang dinilai melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.
Atas dasar itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar di mamasa dan Mahasiswa gelar aksi tabur bunga, yang diawali orasi secara bergantian.
Baca: Siap Dilantik Jadi DPRD Sulbar, Ini Bakal Dilakukan Obed Mantan Bupati Mamasa
Aksi yang dilakukan dengan mengenakan baju dan sarung hitam adat Mamasa serta penaburan bunga, sebagai bentuk berkabungnya Indonesia atas KPK yang dianggap sudah dimatikan.
Aksi itu dilakukan oleh sejumlah jurnalis dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis dan Mahasiswa Mamasa di simpang lima kota Mamasa, Senin (16/9/2019) pagi tadi.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Frendi Christian mengungkapkan, ada beberapa poin pada draf UU yang direvisi, yang selanjutnya dianggap melemahkan KPK.
Salah satunyan, draft yang mengatur bahwa seluruh Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Selain itu, juga terdapat poin yang mengatur bahwa KPK perlu meminta izin kepada
Dewan Pengawas dalam melakukan penyadapan maupun, penyitaan penggeledahan.
Frendy beranggapan bahwa draf itu tidak menguatkan KPK melainkan justru melemahkan KPK sebagai lembaga independen.
"Ini bagian dari upaya melemahkan dan mematikan langkah KPK dalam memberantas korupsi," terang Frendy kepada wartawan.
Dengan demikian, massa aksi sepakat dan mengajak seluruh masyarakat untuk menolak revisi UU KPK yang sedang berproses di DPR RI.
"Intinya kita menolak dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk juga menolak revisi UU KPK," tegas Frendy.
