Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lowongan Kerja

Lowongan Kerja DOSEN TETAP di UGM dan UMI Makassar Masih Terbuka, Syarat, Cara Daftar dan Berkas!

Kampus Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta dan Universitas Muslim Indonesia Makassar sedang membuka Lowongan Kerja dosen tetap.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Kolase Tribun Timur
Lowongan Kerja DOSEN TETAP di UGM dan UMI Makassar Masih Terbuka, Baca Persyaratan Lengkapnya di Sini 

Informasi Lowongan Kerja dosen tetap di UGM Yogyakarta dan UMI Makassar Masih Terbuka.

Baca Persyaratab, Tata Cara Daftar, dan Kelengkapan berkas!

TRIBUN-TIMUR.COM-Kampus Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta dan Universitas Muslim Indonesia Makassar sedang membuka Lowongan Kerja dosen tetap.

Kampus UGM Yogyakarta menyediakan kuota 246 orang untuk 18 fakultas dan sekolah vokasi.

Sementara UMI Makassar membuka formasi di 19 program studi.

Jadwal dan Link Resmi Pendaftaran CPNS 2019, Gaji Terbaru, Cek 8 Instansi dengan Gaji Paling Besar

Tiba-tiba Raffi Ahmad Geram hingga Bentak-bentak Lucinta Luna, Ruben Onsu Ikut Emosi,Ini Penyebabnya

LINK Pendaftaran Lowongan Kerja BUMN Bank Indonesia, Persyaratan, Cara Daftar dan Tahapan Seleksi

Berikut informasi selengkapnya:

Universitas Gadjah Mada (UGM)

Melalui laman resmi, Universitas Gadjah Mada membuka kesempatan untuk berkarier menjadi Dosen Tetap Non PNS di lingkungan Universitas Gadjah Mada.

Total kuota yang disediakan sebanyak 246 orang untuk 18 fakultas dan sekolah vokasi.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/ hingga 19 September 2019.

Universitas Gadjah Mada
Universitas Gadjah Mada (Instagram)

Persyaratan Umum

1. Berkewarganegaraan Indonesia

2. Memiliki kemampuan manajerial yang baik di bidang akademik dan sosial

3. Memiliki pendidikan paling rendah Magister/Spesialis 1 atau yang setara dari perguruan tinggi dalam negeri terkemuka (terakreditasi A) atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui Kemenristek Dikti

4. Sehat jasmani, sehati rohani dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved