Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Arief Ngaku Dibayar Segini untuk Demo di KPK, Dukung Revisi UU

Arief ngaku dibayar Rp 50 ribu untuk demo di KPK, dukung revisi UU. Duh, diduga massa bayaran demo

Editor: Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM/RINA AYU
Suasana massa yang datang ke Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan,Sabtu (14/9/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Arief ngaku dibayar Rp 50 ribu untuk demo di KPK, dukung revisi UU.

Duh, diduga massa bayaran demo di depan gedung KPK, mendukung 5 pimpinan baru dan revisi UU KPK.

Arief (15) datang ke Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2019) sore.

Pemuda yang mengaku pelajar ini terlihat bersama gerombolan seusianya duduk di trotoar depan KPK bersama massa bernama Corong.

Saat ditanya, Arief mengaku ikut aksi ini diajak oleh seorang temannya yang sama-sama dari Kampung Pulo, Jakarta Timur.

"Iya ikut ini, dijanjiin dibayar gocap ( Rp 50 ribu) setelah bubar," kata dia.

Dia mengaku tak begitu memahami apa yang disampaikan oleh massa.

"Ya gitu aja dukung Jokowi revisi UU," ucapnya singkat.

Sementara itu, remaja lain dari massa lainnya yang ditanya enggan menjawab pertanyaan yang sama.

Mereka hanya menjawab mereka diajak oleh orang dewasa dalam aksi.

Namun, dari sejumlah informasi di lapangan, massa dibayar bervariasi Rp 50 ribu hingga Rp 300 ribu.

Tribunnews.com pun mencoba menanyakan hal itu pada seorang koordinator lapangan yang mengaku dari Jakarta Pusat.

Perempuan berinisial T ini membantah massa yang datang ini dibayar.

"Saya datang ke sini karena benar-benar dari membela Jokowi sejak dulu saya bagian Seknas Jokowi. Saya enggak tau kalau mereka ini dibayar, enggak tau beda tempat," ujar dia saat ditanyai langsung.

Dari pantauan Tribunews.com, selain para remaja, sejumlah anak-anak juga ikut terlibat dalam aksi hari ini untuk mendukung revisi UU KPK usulan DPR, membubarkan wadah pegawai KPK, serta meminta segera melantik Komisioner KPK yang telah dipilih oleh DPR dan meminta Presiden RI segera melantik komisioner KPK RI periode 2019-2023.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved