Anggaran Pilwali Makassar Dikurangi Rp 6 Miliar, TPS Tinggal 2.099
Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden 2019 lalu, TPS berjumlah 3.988 dan akan berkurang menjadi 2.099 TPS.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan rasionalisasi anggaran penyelenggaran Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2019 sekitar Rp 6 miliar.
KPU sebelumnya mengusulkan anggaran penyelenggara pemilu 2020 mendatang senilai Rp 96 miliar, menurun menjadi Rp 90 miliar.
"Ini terjadi karena kami menyesuaikan regulasi SPM (Standar Pembiayaan Pilkada) 2019 yang diterbitkan KPU," kata Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi.
Jelang Pilwali, Kesehatan dan Honor Petugas Adhoc Jadi Perhatian KPU Makassar
Kemudian perubahan juga karena
ada nomenklatur yang dikoreksi.
Termasuk perampingan jumlah Tempat Pemungutan suara (TPS).
"Jadi total usulan kami sembilan puluh miliar sekian sekian,"lanjutnya.
Hadapi Pilwalkot 2020, KPU Makassar Koordinasi ke Disdukcapil Soal Data Penduduk
Jumlah TPS yang akan dikurangi ditaksir hingga 50 persen dibanding pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden 2019 lalu, TPS berjumlah 3.988 dan akan berkurang menjadi 2.099 TPS.
"Sebelumnya TPS kita proyeksi ada diangka 2.500 sekian sekian, kurang 100 dari Pilkada sebelumnya. Kami rampingkan menjadi 2.099 TPS," sebutnya.
Perampingan TPS, kata dia, paling besar mempengaruhi anggaran penyelenggaran pemilu.
KPU Makassar Cari 15.227 Petugas Adhoc untuk Pilwali 2020
"Kalau aspek TPS saja kami efisiensi sekitar lima miliar," sebutnya.