Pilwali Makassar 2019
Jelang Pilwali, Kesehatan dan Honor Petugas Adhoc Jadi Perhatian KPU Makassar
Jelang Pilwali, Kesehatan dan Honor Petugas Adhoc Jadi Perhatian KPU Makassar. Pemilu 2019 lalu menjadi catatan sejarah bagi penyelenggara Pemilu.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Jelang Pilwali, kesehatan dan Honor Petugas Adhoc Jadi Perhatian KPU Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --- Pelaksanan Pemilihan Umum 2019 lalu menjadi catatan sejarah bagi penyelenggara Pemilu.
Pasalnya banyak petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal karena diduga faktor kelelahan.
Hal ini pula yang diantisipasi bagi penyelenggara Pemilu di beberapa daerah.
Baca: Hadapi Pilwali, Hari Ini KPU Makassar Gelar Rapat Evaluasi Pemilu 2019
Baca: Di Bulukumba, Imam Besar Masjid New York Shamsi Ali Pimpin Doa untuk BJ Habibie
Baca: BJ Habibie Meninggal, Bupati Enrekang Berduka
Salah satunya Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kota Makassar.
Menurut Komisioner Program dan Data KPU Makassar, Romy Harminto untuk mengantisipasi kejadian berulang, aspke kesehatan akan dijadikan sebagai syarat utama dalam proses seleksi petugas penyelenggara pemilu mendatang.

"Termasuk kesehatan, kami akan merekrut petugas penyelenggara pemilu yang mempunyai kondisi kesehatan yang baik," kata dia.
Karena Ia menduga adanya petugas penyelenggara pemilu meninggal pada pemilu lalu, bukan hanya faktor kelelahan, tetapi riwayat penyakit yang dimiliki sebagian petugas.
Selain kondisi kesehatan, pada pemilu 2020 mendatang akan mempertikan honor bagi petugas adhoc.
Romy mengatakan untuk honore bagi petugas adhoc pilkada 2020 dipastikan akan mengalami kenaikan dibanding tahun lalu. "Kemungkinan naik, tapi belum dipastikan berapa kenaikanya," jelasnya.
Sekedar diketahui KPU segera membuka perekrutan petugas penyelenggara Pemilu untuk Pilkada 2020 mendatang
Tahapan perekrutan petugas adhoc mulai dibuka pada Januari hingga Maret 2020 mendatang.
Rencana KPU akan merekrutt petuga penyelengara pemilu sekitar 15.227 orang.
Dengan rincian, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 14.693 orang ditambah 2 pengamanan yang ditunjuk. Panitia Pemungutan Suara (PPS) 459 orang dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 75 orang. (*)