Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pimpinan KPK Baru

Inilah Profil Irjen Pol Firli Bahuri Anak Buah Jenderal Tito Karnavian Jadi Ketua KPK Terpilih 2019

Inilah profil Irjen Pol Firli Bahuri polisi anak buah Jenderal Tito Karnavian jadi Ketua KPK Terpilih 2019

Editor: Mansur AM

4. Diduga lakukan pelanggaran kode etik

Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri makan siang bersama personel Brimob yang akan berangkat ke Papua, Jumat (30/8/2019).

Kiprah Firli Bahuri saat di KPK tidak begitu harum.

Masih dari Kompas.com, ia diduga melanggar kode etik karena bertemu dan bermain tenis dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang (TGB) pada 13 Mei 2018.

Baca: Kenakalan Irjen Firli Bahuri Capim KPK, Gendong Anak Tuan Guru Bajang hingga Jemput Saksi

Padahal, saat itu TGB menjadi saksi dalam sebuah kasus yang sedang ditangani KPK.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Firli Bahuri pun sudah menjalani pemeriksaan di internal KPK.

Namun, proses tersebut terhenti lantaran Firli Bahuri ditarik oleh Polri untuk kemudian ditugaskan menjadi Kapolda Sumatera Selatan.

"Ketika masih menjadi pegawai KPK, masih menjadi domain dan kewenangan KPK untuk memproses jika ada dugaan pelanggaran etik."

"Namun, ketika sudah menjadi pegawai di instansi yang lain, tentu saja kewenangan dan domain itu berada pada instansi tersebut."

"Itu yang bisa saya sampaikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (20/6/2019).

Firli Bahuri pun mengakui pertemuan dengan TGB.

Namun, ia membantah merencanakan pertemuan dengan TGB yang saat itu sedang menjadi saksi atas kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK.

"Saya bertemu Pak TGB itu sudah izin pimpinan KPK (Agus Rahardjo), saya harus ke NTB karena ada serah terima jabatan dan diundang bermain bersama pemain tenis nasional," ujar Firli Bahuri.

"Saya datang pukul 06.30 WITA saat bermain tenis itu. Setelah dua set pukul 09.30 WITA, TGB datang. Jadi saya tidak mengadakan hubungan dan tidak mengadakan pertemuan," ujar dia.

Bahkan, setelah tidak sengaja pertemuan itu terjadi, Firli Bahuri sudah melaporkannya ke pimpinan KPK di Jakarta.

Dari pertemuan tersebut, telah disimpulkan, Firli Bahuri tidak melanggar kode etik.

"Pada 19 Maret 2019, saya bertemu lima pimpinan KPK. Pertemuannya di lantai 15 Gedung Merah Putih. Dari pertemuan itu, disimpulkan, saya tidak melanggar kode etik. Apalagi, TGB kan bukan tersangka," lanjut dia, dikutip dari Kompas.com.

Namun, pernyataan Firli Bahuri langsung dibantah oleh KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK tidak pernah mengeluarkan putusan yang menyatakan Firli Bahuri tidak melanggar kode etik.

"Setelah saya cek ke pimpinan KPK, kami pastikan informasi tersebut tidak benar."

"Pimpinan KPK tidak pernah menyatakan, apalagi memutuskan, tidak ada pelanggaran etik oleh mantan pegawai KPK (Firli) yang sekarang sedang menjalani proses pencalonan sebagai pimpinan KPK," kata Febri Diansyah.

Febri Diansyah menyatakan, pemeriksaan Direktorat Pengawasan Internal (PI) atas dugaan pelanggaran kode etik Firli selesai pada 31 Desember 2018.

Dalam proses pemeriksaan, Firli Bahuri pernah diperiksa pada awal Desember 2018.

Fokus tim PI, lanjut Febri Diansyah, bukan hanya pada pertemuan Firli dengan TGB, tetapi juga dengan pihak lain.

"Informasi yang saya terima ada pertemuan dengan orang yang sama, ada pertemuan dengan pihak lain. Itu yang didalami tim pemeriksa internal," katanya.

Kemudian, lanjut Febri Diansyah, hasil pemeriksaan diserahkan ke pimpinan KPK pada 23 Januari 2019.

Pimpinan kemudian menugaskan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) membahas lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan itu.

Namun, seperti yang telah disebut di atas, proses ini tidak bisa tuntas karena Firli telah ditarik oleh Polri.

Namun, Febri memastikan, KPK telah menyerahkan data terkait rekam jejak tersebut kepada Pansel Capim KPK.

"KPK tidak dapat membuka Informasi lebih rinci. Namun, kami sudah memberikan informasi yang cukup pada pihak panitia seleksi," ujar dia, dikutip dari Kompas.com.

Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved