Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

Siap-siap! KemenpanRB Sebut Pengumuman CPNS 2019 Bisa Digelar Akhir September 2019, Siapkan Dokumen!

Sekretaris Menteri PAN RB Dwi Wahyu Atmaji menyebutkan, pengumuman pengadaan CPNS 2019 akan dilakukan sekitar akhir September atau awal Oktober 2019

Editor: Anita Kusuma Wardana
BKN
Siap-siap! KemenpanRB Sebut Pengumuman CPNS 2019 Bisa Digelar Akhir September 2019, Siapkan Dokumen! 

Siap-siap! KemenpanRB Sebut Pengumuman CPNS 2019 Bisa Digelar Akhir September 2019, Mulai Siapkan Dokumen Penting!

TRIBUN-TIMUR.COM-Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenpanRB akan menyelenggarakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenpanRB, Mudzakir yang dihubungi Kompas.com, Selasa (10/9/2019) menyampaikan, pengumuman lengkap soal rekrutmen bisa dilihat di laman Kemenpan RB.

"Pengumuman pengadaan CPNS 2019 akan diumumkan sekitar akhir September/awal Oktober 2019, melalui website Kementerian PANRB dan website instansi masing-masing," kata Dwi Wahyu seperti dikutip dari laman Kemenpan RB, Selasa (10/9/2019).

Kisah Timor Timur Lepas dari NKRI hingga Pertanggungjawaban Presiden BJ Habibie Ditolak MPR RI

Deretan Prestasi dan Penghargaan BJ Habibie dari Pemerintah Indonesia, Jerman, Italia, hingga Belgia

Mahfud MD Bongkar Pengorbanan Terbesar BJ Habibie saat Jadi Presiden, Bukti Tak Tergiur Kekuasaan

Dijelaskan, saat ini Kemenpan RB tengah melakukan finalisasi penetapan formasi untuk pengadaan CPNS 2019 baik untuk instansi pusat atau daerah.

"Setelah penetapan formasi, setiap instansi yang mendapatkan formasi akan mengumumkan pengadaan CPNS di instansi masing-masing yang antara lain akan berisi: jabatan yang lowong dan akan diisi, jumlah formasi untuk setiap jabatan, persyaratan untuk setiap jabatan (termasuk syarat pendidikan minimal), serta tata cara dan waktu pendaftaran," lanjut Dwi Wahyu.

Selain hal yang disebutkan tersebut, lanjut Dwi Wahyu, masyarakat diimbau selalu waspada terhadap segala kemungkinan terjadinya penipuan yang berhubungan dengan pengadaan CPNS.

Penipuan dengan modus rekrutmen CPNS selalu berulang dari tahun ke tahun.

Dwi Wahyu menegaskan, dalam sistem seleksi yang diberlakukan selama ini, tak ada seorang pun yang dapat membantu kelolosan seseorang agar dapat diterima menjadi CPNS.

"Meskipun telah diingatkan tentang hal ini berkali-kali, masih saja terdapat anggota masyarakat yang tertipu. Hal ini jangan sampai terjadi lagi," ujar Dwi Wahyu.

Dalam rilis tersebut, Kemenpan RB juga memberikan tambahan informasi mengenai informasi yang beredar berkaitan dengan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019.

Khususnya terkait persyaratan minimal pendidikan bagi pelamar CPNS pada enam jabatan, yaitu dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.

Kisah Timor Timur Lepas dari NKRI hingga Pertanggungjawaban Presiden BJ Habibie Ditolak MPR RI

Deretan Prestasi dan Penghargaan BJ Habibie dari Pemerintah Indonesia, Jerman, Italia, hingga Belgia

Mahfud MD Bongkar Pengorbanan Terbesar BJ Habibie saat Jadi Presiden, Bukti Tak Tergiur Kekuasaan

Berikut tambahan penjelasannya

Bagi pendaftar pada jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa tidak harus berpendidikan dokter/dokter spesialis atau doktor (S3), bila usia pelamar maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.

Khusus untuk dosen, sesuai UU tentang Guru dan Dosen, pendidikan minimal adalah S2 atau yang setara.

Persyaratan harus berpendidikan minimal dokter/dokter gigi spesialis atau doktor (S3) diberlakukan hanya bagi pelamar pada jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen peneliti, dan perekayasan yang usianya lebih dari 35 tahun dan maksimal 40 tahun saat melamar.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden ( Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 pada 3 Juli 2019.

Melalui Keppres ini, pemerintah membuka peluang bagi lulusan Strata 3 (doktoral) dengan batas usia paling tinggi 40 tahun menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk jabatan-jabatan tertentu.

Jabatan-jabatan tertentu yang dimungkinkan untuk pelamar berusia paling tinggi 40 tahun itu, yakni Dokter; Dokter Gigi; Dokter Pendidik Klinis; Dosen; Peneliti; dan Perekayasa.

 

Kisah Timor Timur Lepas dari NKRI hingga Pertanggungjawaban Presiden BJ Habibie Ditolak MPR RI

Deretan Prestasi dan Penghargaan BJ Habibie dari Pemerintah Indonesia, Jerman, Italia, hingga Belgia

"Untuk jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis,” bunyi diktum kedua Keppres tersebut.

Sedang untuk jabatan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa, menurut Keppres ini, kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

"Usia pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil dihitung saat melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil," bunyi diktum KELIMA Keppres ini.

Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 3 Juli 2019 di Jakarta.

Siapkan Dokumen

Meskipun demikian, pemerintah belum memastikan kepastian jadwal pendaftaran CPNS 2019, ada baiknya anda mulai menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Sebagai Panselnas CPNS, BKN meminta bagi yang berminat untuk mendaftar penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 untuk mempersiapkan dokumen sebagai berikut :

1. Scan KTP

2. Kartu Kartu Keluarga

3. Foto Diri

4. ijazah

5. Transkrip Nilai.

Selain dokumen penting, sebaiknya Anda memahami 9 syarat dasar pelamar CPNS 2019 hingga alur pendaftarannya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada prinsipnya setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunya kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 9 persyaratan sebagai berikut:

1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Sementara persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK Kementerian/Lembaga/Dinas masing-masing.

Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

 

Kisah Timor Timur Lepas dari NKRI hingga Pertanggungjawaban Presiden BJ Habibie Ditolak MPR RI

Deretan Prestasi dan Penghargaan BJ Habibie dari Pemerintah Indonesia, Jerman, Italia, hingga Belgia

Mahfud MD Bongkar Pengorbanan Terbesar BJ Habibie saat Jadi Presiden, Bukti Tak Tergiur Kekuasaan

Alur Pendaftaran

Mengacu pada pendaftaran CPNS 2018, Anda bisa mempelajar mekanisme pendaftaran untuk CPNS 2019.

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, seleksi penerimaan CPNS dilakukan dengan sangat transparan dan gratis melalui penggunaan satu portal https://sscasn.bkn.go.id dan Computer Assisted Test (CAT).

Seleksi penerimaan CPNS resmi selalu diumumkan melalui website maupun media sosial BKN serta masing-masing Instansi pusat dan daerah yangg membuka rekrutmen.

Tampilan situs SSCN dengan alamat sscn.bkn.go.id. Pendaftaran seleksi CPNS 2019 dan P3K/PPPK akan segera dibuka dalam waktu dekat ini.
Tampilan situs SSCN dengan alamat sscn.bkn.go.id. Pendaftaran seleksi CPNS 2019 dan P3K/PPPK akan segera dibuka dalam waktu dekat ini. (Capture website SSCN di sscn.bkn.go,.id)

Berikut mekanisme pendaftaran CPNS:

1. Pelamar mengakses portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS dan PPPK 2019 melalui portal SSCASN BKN.

2. Membuat akun

Pilih menu SSCN atau SSP3k di portal SSCASN, kemudian klik Registrasi.

Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2919.

Sementara untuk PPPK, mengisi Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

Pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan

Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG.

Pelamar mencetak kartu informasi akun

3. Login ke SSCN atau SSP3K

Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dan SSP3k untuk pelamar PPPK 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.

4. Melengkapi Data

Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.

Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.

Sementara untuk PPPK, memilih jabatan dan melengkapi pendidikan.

Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.

Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

Mencetak Kartu pendaftaran.

5. Verifikasi

Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.

*Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.

6. Seleksi

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

7. Hasil Seleksi

Panitia Seleksi CPNS dan PPPK instansi akan mengumumkan infomrasi status kelulusan pelamar.

(Tribunnews.com/ Totok Wijayanto/ Erlangga Djumena/ Anita Wardana)

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Ini 53 Kata-kata Mutiara & Kutipan Bijak Milik BJ Habibie serta Tokoh-tokoh Dunia, Bisa Jadi Status

Wali Kota Parepare Taufan Pawe Terbang ke Jakarta Melayat BJ Habibie

Wali Kota Parepare dan Bj Habibie Kerap Berkirim Lagu Kesukaan, Begini Ceritanya

Wagub Sulsel: Pemprov Rencana Undang Habibie Resmikan Pengaktifan Kembali ITH Parepare

Wafat di RSPAD Gatot Subroto, 6 Kali BJ Habibie Dikabarkan Meninggal Dunia

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Bulan Oktober, Siapkan Dokumen dari Sekarang, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/09/11/pendaftaran-cpns-2019-dibuka-bulan-oktober-siapkan-dokumen-dari-sekarang?page=all.
Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Daryono

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved