'Main-main' Usut Kasus ADD dan DD Desa Awo Keera, ACC Desak Kejati Periksa Kejari Wajo
Aktivis lembaga anti razua, Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi pun menyurati Kejari Wajo, untuk meminta kejelasan dan progres kasus itu
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
Hal itu, dikuatkan dengan dikonfirmasinya Kasi Pidsus Kejari Wajo, Nova Aulia Pagar yang enggan menjelaskan progres kasus.
"Saya selaku kasipidsus tidak dibenarkan memberikan keterangan, kecuali perintah pimpinan," kata Nova, beberapa waktu lalu.
Diketahui, kucuran ADD 2015 melalui tiga tahap, tahap 1 kurang lebih Rp 125 juta, tahap ke 2 sama, tahap 3 Rp 63 juta lebih.
Sementara itu, DD 2016 ada DD 2016 Rp 633 juta dan Rp 299 juta. DD 2017 ada Rp 808 juta dan DD 2017-2018, 300 juta. (dal)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: