Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPAI dan PB Djarum Capai 4 Kesepakatan, Akankah Audisi Bulu Tangkis Djarum Akan Digelar di 2020?

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI bersama PB Djarum Akhirnya Mencapai 4 Kesepakatan, Akankah Audisi Bulu Tangkis Djarum Digelar Lagi?

Editor: Anita Kusuma Wardana
Instagram
KPAI dan PB Djarum Capai 4 Kesepakatan, Akankah Audisi Bulu Tangkis Djarum Akan Digelar di 2020? 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI bersama PB Djarum Akhirnya Mencapai 4 Kesepakatan, Akankah Audisi Bulu Tangkis Djarum Digelar Lagi?

TRIBUN-TIMUR.COM-Kementerian Pemuda dan Olagraga (Kemenpora) melakukan mediasi dan mempertemukan perwakilan PB Djarum dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kamis (12/9/2019).

Dari pihak KPAI diwakili Ketua KPAI langsung, Susanto. Sementara pihak PB Djarum hanya diwakili salah satu pengurusnya, Lius Pongoh.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Sekjen Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Achmad Budiharto

Dikutip dari Kompas.com, dari hasil mediasi tersebut, PB Djarum akan tetap melanjutkan audisi bulu tangkis di beberapa seri tahun 2019 tanpa menggunakan logo, merek, dan brand image Djarum.

KPAI dan PB Djarum Capai 4 Kesepakatan, Akankah Audisi Bulu Tangkis Djarum Akan Digelar di 2020?
KPAI dan PB Djarum Capai 4 Kesepakatan, Akankah Audisi Bulu Tangkis Djarum Akan Digelar di 2020? (Kompas.com)

Namun, untuk 2020, mereka akan merapatkan dulu secara internal.

Kisah Timor Timur Lepas dari NKRI hingga Pertanggungjawaban Presiden BJ Habibie Ditolak MPR RI

Deretan Prestasi dan Penghargaan BJ Habibie dari Pemerintah Indonesia, Jerman, Italia, hingga Belgia

Mahfud MD Bongkar Pengorbanan Terbesar BJ Habibie saat Jadi Presiden, Bukti Tak Tergiur Kekuasaan

Secara keseluruhan, mediasi kedua belah pihak menghasilkan empat poin yang dibacakan langsung oleh Menpora. Berikut hasil lengkap kesepaktan antara PB Djarum dan KPAI:

1. Para pihak yang beberapa waktu terakhir ini berpolemik tentang masalah audisi bulu tangkis Djarum telah mengadakan pertemuan yang dipimpin oleh Menpora dengan tujuan mencari solusi agar audisi bulu tangkis tetap berkesinambungan dengan sejumlah catatan penting dan harus sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Alasan utama adanya kesinambungan audisi bulu tangkis ini adalah dengan mempertimbangkan adanya ketersediaan atlet bulu tangkis usia muda secara selektif dan berjenjang dalam berkontribusi bagi proses pembibitan atlet bulu tangkis nasional karena cabor bulu tangkis masih menjadi salah satu cabang olahraga penyumbang utama perolehan medali di sejumlah event olahraga internasional. 

Audisi Umum PB Djarum
Audisi Umum PB Djarum (Instagram)

3. Atas dasar poin nomor satu dan dua di atas, disepakati hal sebagai berikut:

a. Djarum Foundation: PB Djarum sepakat untuk mengubah nama yang semula audisi umum beasiswa PB Djarum 2019 menjadi audisi umum beasiswa bulu tangkis tanpa menggunakan logo, merek, dan brand image Djarum.

b. KPAI KPAI sepakat untuk mencabut surat KPAI tanggal 29 Juli 2019 tentang permintaan pemberhentiaan audisi Djarum.

4. Kemenpora, KPAI, dan PBSI sepakat memberikan kesempatan kepada PB Djarum untuk konsolidasi secara internal guna melanjutkan audisi pada 2020 dan seterusnya dengan mengacu pada kesepakatan yang telah diambil pada pertemuan hari ini tanggal 12 September 2019 bertempat di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dipimpin oleh Menpora.

Kisah Timor Timur Lepas dari NKRI hingga Pertanggungjawaban Presiden BJ Habibie Ditolak MPR RI

Deretan Prestasi dan Penghargaan BJ Habibie dari Pemerintah Indonesia, Jerman, Italia, hingga Belgia

Mahfud MD Bongkar Pengorbanan Terbesar BJ Habibie saat Jadi Presiden, Bukti Tak Tergiur Kekuasaan

Apa itu Audisi Umum Beasiswa PB Djarum?

Mengutip keterangan di situs PB Djarum, audisi umum diselenggarakan setiap tahun untuk mencari bibit-bibit muda pemain bulu tangkis dari seluruh Indonesia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved