Nurdin Abdullah Terima Rp 10 Miliar saat Pilgub 2018? Polisi Segera Periksa Jumras
Jumras dilaporkan ke penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar terkait pencemaran nama baik Gubernur Nurdin saat memberi keterangan Sidang Angket DPRD
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melaporkan Jumras, mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel ke pihak Kepolisian.
Jumras dilaporkan ke penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar terkait pencemaran nama baik Gubernur Nurdin saat memberi keterangan Sidang Angket DPRD Sulsel.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko membenarkan laporan itu.
Pemprov Sulsel Ambil Alih Stadion Mattoanging, untuk Pertama Kali PSM Kalah
TRIBUNWIKI: 3 Temuan BJ Habibie Hingga Dijuluki Mr Crack
Kenali! Ini Ciri-ciri Tanda Jantung Bermasalah: Penyakit Diderita BJ Habibie Sebelum Meninggal Dunia
Dia mengatakan, dalam waktu dekat ini pihak penyidik mengagendakan pemeriksaan.
"Kalau sudah dilaporkan, kemungkinan ini dalam waktu dekat akan memeriksa yang bersangkutan, saya cek dulu," kata AKBP Indratmoko, Rabu (11/9/2019) petang.
Indratmoko mengungkapkan, dia sudah menandatangani beberapa pemanggilan.
Dan dimungkinkan, surat pemanggipan ke Jumras sudah termaksud didalam itu.
"Saya cek dulu ya, mungkin iya saya sudah tanda tangani surat pemanggilannya yang bersangkutan, karena banyak saya tanda tangani surat pemanggilan," sambungnya.
Diketahui, Nurdin Abdullah melaporkan Jumras karena dinilai, Jumras memberi keterangan palsu saat sidang Hak Angket DPRD Sulsel terkait anggaran Rp 10 Miliar.
Pemprov Sulsel Ambil Alih Stadion Mattoanging, untuk Pertama Kali PSM Kalah
TRIBUNWIKI: 3 Temuan BJ Habibie Hingga Dijuluki Mr Crack
Kenali! Ini Ciri-ciri Tanda Jantung Bermasalah: Penyakit Diderita BJ Habibie Sebelum Meninggal Dunia
Pasalnya, dalam sidang Hak Angket DPRD Sulsel. Jumras memberika keterangannya soal dirinya pernah membantu Nurdin Abdullah Rp 10 miliar pada Pilgub 2018.
Sebelumnya itu, Gubernur Nurdin Abdullah mengaku difitnah oleh mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel, soal pernyataannya saat terperiksa dalam sidang Angket. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: