Dirgantara Diciduk Polisi, Sabu Asal Sapiria Gagal Edar di Maros
Buruh harian tersebut, merupakan warga Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Penulis: Amiruddin | Editor: Sudirman
TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Satuan Reserse Narkoba Polres Maros, mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pria yang diamankan, diketahui bernama Dirgantara Muchsin (32).
Buruh harian tersebut, merupakan warga Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Mau Lihat Benda Pusaka ? Yuk ke Acara Festival Keraton Nusantara
Wow! Ilham Akbar Habibie Bangun Gedung Tertinggi di Indonesia, Ini Profilnya
Drama I La Galigo Mbuli I Lipu Ontonna Luwu Bakal Jamu Raja Sultan di Wotu Luwu Timur
Dirgantara diamankan di Jl Poros Pattene, Kecamatan Marusu, Maros.
Penangkapan Dirgantara, dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Maros, AKP Irvan Arfandi.
Irvan mengatakan, Dirgantara diamankan, berdasarkan informasi dari masyarakat.
Saat digeledah, kristal bening yang diduga sabu diamankan dari tangannya.
"Kami amankan dua saset sabu seberat 1,14 gram, sebuah ponsel dan satu unit motor," kata Irvan Arfandi, Rabu (11/9/2019).
Ada Kebakaran di Tana Toraja, Hubungi Nomor Ini
Rektor Unismuh Makassar Kukuhkan 4.566 Maba, 14 Maba WNA
Siang Ini, Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II
Hasil interogasi, Dirgantara mengaku memperoleh barang haram tersebut, dari pria berinisial BL.
BL diketahui merupakan warga Sapiria, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
"Saat ini, tersangka beserta barang buktinya sudah kami amankan di Mapolres Maros," ujarnya.
Irvan berharap, segenap elemen masyarakat di Maros, ikut berperan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
Termasuk melaporkan kepada kepolisian terdekat, jika melihat aktivitas yang diduga terjadi penyalahgunaan narkotika.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: