Curi Kamera Toko di Makassar, Rei Diciduk saat Jualan Sayur di Pangkep
Dia Reinaldi Ilyas alias Rei (22) dibekuk tim Resmob Polsek Panakkukang, saat Rei sementara menjajakan jualan sayurannya di Pasar Mandalle
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pelaku pencurian ditangkap tim Polsek Panakkukang, di Pasar Mandalle, Pangkep, Sulsel, Rabu (11/9/2019) pagi.
Dia Reinaldi Ilyas alias Rei (22) dibekuk tim Resmob Polsek Panakkukang, saat Rei sementara menjajakan jualan sayurannya di Pasar Mandalle, sekitar 07.15 Wita.
Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim menyatakan, Rei diamankan karena terlibat kasus pencurian atau kasus penggelapan disebuah toko di Makassar.
SEDANG BERLANGSUNG 4 Link Live Streaming Indosiar PSM vs PSIS, Nonton di HP Sekarang. EWAKO!
Wow di Bawah Rp 1 Juta, Intip Harga Tiket ke Yogyakarta Akhir Pekan Ini, Langsung dari Makassar
Kades Melung Jawa Tengah, Inspirator Dana Desa di Indonesia
"Jadi pelaku sementara jual sayur di pasar Mandalle Pangkep, disana (Pangkep) jadi tempat persembunyiannya. Pelaku ini kan warga Barukang," kata Bripka Ahmad, sore.
Pelaku Rei merupakan warga Jl Barukang Cambaya, Kota Makassar. Rei menjadikan wilayah Pangkep adalah tempat sembunyi setelah gelapkan unit kamera Canon 6s.
Setelah gelapakan Canon 6s dan tas milik korban, pelaku pun menjual barang-barang pencurian tersebut ke seorang penadah, Fs (23) di Jl Kubis 51, Wajo, Kota Makassar.
"Pelaku (Rei) dan penadah barang curian itu langsung diamankan, ada barang bukti kamera dan tas milik korban juga, kedunya sudah ditahan di Mapolsek," jelas Ahmad.
SEDANG BERLANGSUNG 4 Link Live Streaming Indosiar PSM vs PSIS, Nonton di HP Sekarang. EWAKO!
Wow di Bawah Rp 1 Juta, Intip Harga Tiket ke Yogyakarta Akhir Pekan Ini, Langsung dari Makassar
Kades Melung Jawa Tengah, Inspirator Dana Desa di Indonesia
Berdasarkan pada hasil introgasi, pelaku Rei mengaku dia adalah karyawan Toko di lokasi pencurian. Setelah mencuri Canon 6s, diapun menjual ke penadah Rp 4,6 juta.
Sementara itu lanjut Bripka Ahmad, dari introgasi penadah barang curian, Fs akui sudah menjual kamera Canon 6s tersebut ke seseorang dengan harga Rp 6,5 juta.
"Selanjutnya ya kita serahkan tersangka pencurian (Rei) dan penadahnya (Fs) ke pihak Polsek Rappocini untuk diproses ke tahap hukum selanjutnya," ujarnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: