8 Fraksi DPRD Mamasa Ditetapkan, Begini Keinginan Wabup Mamasa
Dari rapat ini, sebanyak 17 anggota DPRD menyepakati ditetapkan delapan fraksi, yang terdiri lima fraksi utuh dan dua fraksi gabungan.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Sebanyak delapan Fraksi DPRD Mamasa, Sulawesi Barat periode 2019-2024 resmi ditetapkan pada rapat paripurna Rabu (11/9/2019) siang tadi.
Rapat yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Mamasa, Orsan Soleman B, turut dihadiri Wakil Bupati Mamasa.
Polres Enrekang Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Legislator PPP
Nasir Bersyukur Berkarya Gabung ke Fraksi PAN, Hamzah: Dulu Beliau Kader PAN
SEDANG BERLANGSUNG LINK LIVE STREAMING RCTI, TV Online Timnas Indonesia U19 vs Iran, Nonton Sekarang
Polsek Wajo Bekuk Begal di Jl Timor Makassar, Begini Kronologinya
Adnan Yakini RSU Yapika Gerakkan Pertumbuhan Ekonomi Gowa
Dari rapat ini, sebanyak 17 anggota DPRD menyepakati ditetapkan delapan fraksi, yang terdiri lima fraksi utuh dan dua fraksi gabungan.
Wakil Bupati Mamasa, Marthinus Tiranda mengatakan, selaku pemerintah daerah, pihaknya sangat mengapresiasi langkah DPRD menetapkan fraksi.
Pasalnya, Marthinus beranggapan bahwa langkah yang dilakukan DPRD dalam menetapkan delapan fraksi sangat cepat.
Kata dia, tidak cukup sebulan, DPRD baru ini, sudah mampu menyelesaikan tugas pertama dengan agenda pembentukan fraksi-fraksi.
" Menurut saya, ini sangat luar biasa karena cepat penetapannya," terang Marthinus usai menghadiri rapat di kantor DPRD Mamasa siang tadi.
Dengan terbentuknya delapan fraksi tersebut, Marthinus berharap, agenda di DPRD lebih efektif.
Terutama kata dia, agenda penyusunan anggaran, yang dianggap sangat mendesak, untuk dilakukan.
"Tentu kita berharap, dengan adanya ini penetapan pimpinan defenitif segera dilakukan," harap dia.
Marthinus menambahkan, sekaitan dengan rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan anggaran, akan diserahkan secepatnya dalam minggu ini.
"Akan kita serahkan dalam minggu ini," tambahnya. (*)
Mobil Dinas Kabag Humas Mamasa Juga Ditilang Polantas, Perhatikan Platnya
Hari terakhir Operasi Patuh Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa, Sulawesi Barat berhasil amankan satu unit kendaraan dinas.
Kendaraan dinas ini milik Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kabupaten Mamasa, dengan nomor Polisi DC 8000 DY.
Randis tersebut terjaring razia di Jl Poros Polewali-Mamasa, di Rante-rante Desa Osango, Kecamatan Mamasa.
Baca: Kebakaran Lahan di Mamasa Nyaris Merembet ke Pemukiman
Baca: Tahun 2020 Dishub Mamasa Genjot Pembangunan Terminal Tipe B
Baca: Kain Sarita Thailand Dipajang di Museum Mamasa, Begini Historynya
Mobil dinas milik Kabag Humas, ditilang lantaran plat kendaraan berwarna merah tersebut sudah mati atau jatuh tempo, sejak April 2019.
Saat ditilang Randis tersebut dikemudikan oleh salah seorang sopirnya bernama David.
Kepada wartawan, David membenarkan jika mobil tersebut milik Kabag Humas Pemda Mamasa.
"Saya disuruh isi solar tapi platnya mati," kata David Rabu (11/9/2019) pagi.
Karena tidak dapat menunjukkan SIM dan plat Randis itu mati Polisi Lalulintas (Polantas) akhirnya menilang pengemudi.
Randis milik Kabag Humas disita, dan pengemudi diizinkan pulang.
"Karena tidak nisa menunjukkan SIM dan plat mati, maka kita tilang," kata Petugas Lalulintas, Andi Aswar
MAMASA - Dinas perhubungan Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, tengah merencanakan pembangunan terminal tipe B.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mamasa, Domina saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (10/9/2019) siang.
Menurut dia, pihaknya sudah dapat informasi terkait rencana pembangunan terminal tipe B di Mamasa.
Makassar Tuan Rumah Pra Kualifikasi Teknopreneur Muda Pemula
Didampingi Saudara, Muammar Muhayang Mendaftar di PDIP Pangkep
Kementerian Lingkungan Hidup Bagi-bagi Pohon Gratis, Ini Syarat dan Lokasinya
"Mudah-mudahan dimulai tahun ini melalui APBD Provinsi Sulbar.
Dan ditargetkan tahun 2020 sudah mulai beroperasi," ungkapnya.
Domina menjelaskan, terminal yang rencana akan dibangun adalah terminal tipe B.
Lokasi pembangunannya sudah disepakati ditempatkan di sekitar pasar-barra, Mamasa.
Saat ini, pihaknya masih melakukan proses pembebasan untuk pematangan lahan.
Terminal tipe B ini lanjut dia, baik pembangunan maupun pengelolaannya, ditangani langsung Dinas Perhubungan Provinsi.
"Termasuk petugas dan pegawainya semua dari provinsi," jelasnya.
Makassar Tuan Rumah Pra Kualifikasi Teknopreneur Muda Pemula
Didampingi Saudara, Muammar Muhayang Mendaftar di PDIP Pangkep
Kementerian Lingkungan Hidup Bagi-bagi Pohon Gratis, Ini Syarat dan Lokasinya
Meski dikelola Dinas Perhubungan Provinsi, namun bukan berarti Mamasa tidak mendapat apa-apa dari pengelolaan terminal tersebut.
Untuk itu lanjut tutur dia, dibutuhkan adanya peraturan daerah yang mengatur regulasi pengelolaan terminal.
Sebab dengan adanya Perda Terminal, sebagian retribusi pengelolaan angkutan melalui terminal masuk ke kas daerah Mamasa.
"Misalnya retribusi angkutan dalam kota, itu masuk kas kabupaten, nanti retribusi angkutan antar kabupaten dan provinsi yang masuk ke kas provinsi," tandasnya.
Laporan wartawan @sammy_rexta
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Polres Enrekang Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Legislator PPP
Nasir Bersyukur Berkarya Gabung ke Fraksi PAN, Hamzah: Dulu Beliau Kader PAN
SEDANG BERLANGSUNG LINK LIVE STREAMING RCTI, TV Online Timnas Indonesia U19 vs Iran, Nonton Sekarang
Polsek Wajo Bekuk Begal di Jl Timor Makassar, Begini Kronologinya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/penetapan-fraksi-dprd-mamasa.jpg)