ILC TV One
Topik ILC TV One Karni Ilyas Bahas Pimpinan KPK, Netizen Mau Mobil Esemka Jokowi Diulas Rocky Gerung
Topik ILC TV One Karni Ilyas Bahas Pimpinan KPK, netizen Mau Mobil Esemka Jokowi Diulas Rocky Gerung
Ia menganggap adanya revisi UU KPK akan menjadi pintu masuk untuk melemahkan kedigdayaan lembaga antirasuah dalam pemberantasan korupsi di tanah air.
"Saya menolak revisi UU KPK. Kita tahu bahwa upaya revisi ini adalah pintu untuk melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Tsamara Amani dalam keterangannya, Minggu (8/9/2019).
"Setelah membaca draf revisi, saya semakin yakin bahwa bisa melumpuhkan KPK. Berbahaya bagi kelangsungan demokrasi yang membutuhkan pemerintahan yang bersih," imbuh dia.
Betulkah Meteor Jatuh di Indonesia Tanggal 9 September 2019, Asteroid Hantam Bumi? Inilah Faktanya
Lihat Apa Dilakukan Korban Kecelakaan Bus Mira Vs Toyota Innova di Nganjuk Jelang Kejadian, Terekam
Video Sosok Orang Tua Misterius Berpakaian Putih Datangi Pasar, Sampaikan Suatu Pesan, Siapa Dia?
Selain itu, Tsamara juga mencium adanya aroma untuk menjadikan KPK hanya sebatas lembaga pencegahan semata.
Katanya, revisi UU KPK, seakan diproyeksikan untuk mencabut taring KPK dalam pemberantasan.
"Kalau kami berada di DPR, pasti kami dengan tegas akan lawan segala upaya tersebut," ujar dia.
Dalam revisi UU KPK, disebutkan usulan membentuk Dewan Pengawas yang dibentuk oleh DPR. Fungsi badan tersebut, salah satunya adalah memberikan kewenangan persetujuan untuk penyadapan, penyitaan dan penggeledahan.
Tsmara khawatir hal ini bisa berimplikasi pada munculnya kecurigaan terkait independensi KPK. Sebab selama ini KPK merupakan lembaga independen yang tak bisa diintervensi oleh lembaga atau badan lainnya.
"Konsep Dewan Pengawas di sini sangat absurd," sebut dia.
Menurut Tsamara, awalnya ia mengira revisi UU KPK demi memperkuat lembaga antirasuah tersebut.
Tapi kenyataannya, revisi itu disebutnya kental akan upaya pelemahan KPK.
Maka dari itu, menurut dia memang sudah sepatutnya rencana merevisi UU KPK ditolak penuh.
"Awalnya kami berpikir soal revisi terbatas untuk membuat KPK lebih transparan karena memang manusia atau lembaga mana pun tak ada yang sempurna," ucap dia
"Tapi, kami sadar bahwa upaya pelemahan lebih kental di sini. Revisi RUU KPK harus ditolak," lanjut Tsamara.
Jokowi didesak tentukan sikap secara terbuka
Direktur Pusako Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sikapnya kepada publik mengenai revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Hal tersebut penting agar masyarakat tahu bagaimana sikap presiden terhadap revisi tersebut.