Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Eks Ketum Hipmi Sultra Ditangkap Polda Sulsel? Tipu Pengusaha Makassar Rp 7 M, 2 Tahun Buron

Siapa Eks Ketum Hipmi Sultra Ditangkap Polda Sulsel? Tipu pengusaha Makassar Rp 7 M, 2 Tahun Buron

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mansur AM

1. Pelapor Pengusaha dari Makassar

Andi Sarman, pengusaha di Makassar

Hamka Hasan dilaporkan oleh pengusaha kelahiran Kota Makassar Sulawesi Selatan, Andi Sarman, dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 7,5 miliar.

Laporan Andi Sarman ke polisi dengan Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian Nomor: STTLP/161/IV/2017/SPKT sejak 2017 lalu.

Andi Sarman dan Hamka melakukan kerja sama bisnis.

Namun belakangan Andi Sarman mengaku ditipu dengan total kerugian pokok Rp 7,5 miliar.

“Saya percayakan sepenuhnya kepada polisi untuk menyelesaikan kasus ini. Mudah-mudahan bisa selesai secepatnya,” kata Sarman saat dikonfirmasi tribun-timur.com.

Sumber: Tribun Timur
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved