Siapa Eks Ketum Hipmi Sultra Ditangkap Polda Sulsel? Tipu Pengusaha Makassar Rp 7 M, 2 Tahun Buron
Siapa Eks Ketum Hipmi Sultra Ditangkap Polda Sulsel? Tipu pengusaha Makassar Rp 7 M, 2 Tahun Buron
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mansur AM
1. Pelapor Pengusaha dari Makassar
Andi Sarman, pengusaha di Makassar
Hamka Hasan dilaporkan oleh pengusaha kelahiran Kota Makassar Sulawesi Selatan, Andi Sarman, dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 7,5 miliar.
Laporan Andi Sarman ke polisi dengan Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian Nomor: STTLP/161/IV/2017/SPKT sejak 2017 lalu.
Andi Sarman dan Hamka melakukan kerja sama bisnis.
Namun belakangan Andi Sarman mengaku ditipu dengan total kerugian pokok Rp 7,5 miliar.
“Saya percayakan sepenuhnya kepada polisi untuk menyelesaikan kasus ini. Mudah-mudahan bisa selesai secepatnya,” kata Sarman saat dikonfirmasi tribun-timur.com.