Dilarang Sentuh Barang Koleksi Museum, Kajari Mamasa Malah Menggendong
Dari semua pajangan peninggalan masyarakat Mamasa yang ada di museum, terdapat tulisan yang mengingatkan untuk tidak disentuh.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Usai peresmian Museum Budaya Demmatande, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, sejumlah tamu diperkenankan melihat barang koleksi yang dipajang di museum.
Peresmian yang dilakukan pada Senin (9/9/2019) siang tadi, turut dihadiri Pemerintah Daerah Mamasa, Forkopimda, sejumlah Kepala OPD dan tokoh masyarakat serta tokoh agama.
Baca: Bupati Mamasa Resmikan Museum Negeri Demma Tande
Baca: Lagi, Satu Rumah Warga di Balabatu Mamasa Ludes Dilalap Api
Baca: Izin Tambag Galian C di Kilo 5 Mamasa Dinilai Tidak Sesuai Prosedur
Setelah Bupati Mamasa, H Ramlan Badawi menggunting pita, ia lalu masuk ke dalam museum.
Sejumlah pejabatpun terlihat antusias turut menyaksikan pajangan benda-benda di museum.
Dari semua pajangan peninggalan masyarakat Mamasa yang ada di museum, terdapat tulisan yang mengingatkan untuk tidak disentuh.
'Jangan sentuh atau Dont Touch, begitu tulisan yang dipajang disetiap barang koleksi di museum itu.
Namun, dari pantauan Tribunmamasa.com, hampir semua pejabat yang turut jadir, menyentuh barang pajangan tersebut.
Salah satunya Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Erianto Paundanan.
Meski terdapat tulisan untuk tidak menyentuh benda-benda bersejarah itu, namun rupanya tidak dihiraukan oleh Kepala Kejari Mamasa.
Ia tidak hanya menyentuh salah satu benda peninggalan sejarah, dia malah menggendongnya sambil berselfie.
Ia menggendong benda sejarah menyerupai kecapi, seperti sedang memainkannya, sembari berselfie.
Tidak hanya itu, bahkan terpantau, papan nama pajangan itu sempat jatuh ke lantai saat Kepala Kejari Mamasa mengambil benda tersebut.
Untungnya, papan nama yang jatuh diambil oleh tokoh adat dari Kecamatan Tawalian, kemudian diletakkan di atas meja pajangan.
Sudah Dua Bulan Kabur dari Lapas Mamasa, Tersangka Pencabulan Anak Belum Berhasil Ditangkap
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas lll Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat pada 2 Juli 2019 lalu kecolongan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kepala-kejari-mamasa-erianto-paundanan34.jpg)