Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cium Pipi Siswinya, Guru SMA di Wajo Ditetapkan Tersangka

Pihak kepolisian telah menetapkan KA (50), sebagai tersangka setelah terbukti melecehkan BA (15).

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
hardiansyah/tribunwajo.com
Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji. 

"Menurut pengakuan terlapor, tak ada motivasi apapun, cuma khilaf saja katanya," tambah Bagas.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Wajo. (TribunWajo.com)

Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved