Cium Pipi Siswinya, Guru SMA di Wajo Ditetapkan Tersangka
Pihak kepolisian telah menetapkan KA (50), sebagai tersangka setelah terbukti melecehkan BA (15).
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
"Menurut pengakuan terlapor, tak ada motivasi apapun, cuma khilaf saja katanya," tambah Bagas.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Wajo. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Berita Terkait