Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aset Stadion Barombong Tuntas, KPK Tunggu Uji Kelayakan Bangunan

Aset Stadion Barombong Tuntas, KPK Tunggu Uji Kelayakan Bangunan. saat ini Stadion Barombong sudah selesai untuk masalah aset.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH
Penanggung Jawab Koordinasi Wilayah Sulsel Kopsurgah KPK Wilayah VIII, Dwi Aprilia Linda 

Aset Stadion Barombong Tuntas, KPK Tunggu Uji Kelayakan Bangunan

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penanggung Jawab Koordinasi Wilayah Sulsel Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Kopsurgah KPK) Republik Indonesia Wilayah VIII , Dwi Aprilia Linda mengatakan saat ini Stadion Barombong sudah selesai untuk masalah aset.

Hal ini dia sampaikan di Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Selasa (10/9/2019).

Linda mengatakan, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar datang langsung menemui KPK RI.

Baca: Taruna SMK Pelayaran Lintas Nusantara Barru Ikuti Diklat DP Ranting di Politeknik Barombong

Baca: BREAKING NEWS: Satpol PP Pasang Papan Bicara di Stadion Mattoanging, Ini Kata Ilham Mattalatta

Baca: BREAKING NEWS: Satpol PP Pasang Plang di Stadion Mattoanging Makassar, Begini Tulisannya

"Dari situ kita upayakan dua hal yakni aset kepemilikan Stadion Barombong harus atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kedua, harus ada uji kelayakan bangunan," katanya.

Hasilnya, lanjut Linda, masalah kepemilikan aset sudah ada setelah pihak PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) menyerahkan lahan Stadion Barombong berserta lahan parkir.

Penanggung Jawab Koordinasi Wilayah Sulsel Kopsurgah KPK Wilayah VIII, Dwi Aprilia Linda
Penanggung Jawab Koordinasi Wilayah Sulsel Kopsurgah KPK Wilayah VIII, Dwi Aprilia Linda (TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH)

Tapi, saat ini masalah konstruksi dari pembangunan stadion Barombong yang sudah menghabiskan anggaran Rp 200 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Di sana kan tanah tumbuh sehingga kita minta harus ada uji kelayakan konstruksi dulu," katanya.

Menurutnya, temuan dari tim KPK, belum ada feasibility studi (studi kelayakan), atas stadion Barombong saat perencanaan lalu.

"Nah, ini tak mungkin kita gunakan apalagi ada banyak orang nanti yang akan datang, mereka teriak-teriak dan lompat-lompat kalau konstruksi stadion tak kuat maka bisa ada korban jiwa," katanya.

Tak hanya itu, tim KPK sudah mengajak Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah turun langsung.

"Kita sudah cek langsung, sudah ada yang retak," katanya. (*)

Kejati Beri Kesempatan

 Penyidik Kejati Sulselbar masih memberi peluang kepada Gubernur, Nurdin Abdullah dalam me-Recovery Stadion Barombong.

Recovery Stadion Barombong di Tamalate, Kota Makassar.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved