Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TP4D Perintahkan Kontraktor Bongkar Bangunan Puskesmas Mandai Maros, Ini Masalahnya

Pasalnya, bangunan yang dianggarkan Rp 3,9 Miliar dari APBD 2019 tersebut, dikerjakan asal-asalan.

Penulis: Amiruddin | Editor: Ansar
amiruddin/tribun-timur.com
Papan proyek Puskesmas Mandai, baru terpasang setelah Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros turun lapangan dan mengecek kondisi pembagunan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Bangunan baru gedung Puskesmas Mandai, Kabupaten Maros, dinilai menyalahi aturan perencanaan.

Pasalnya, bangunan yang dianggarkan Rp 3,9 Miliar dari APBD 2019 tersebut, dikerjakan asal-asalan.

Hal itu membuat Tim Pendampingan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Daerah (TP4D), turun lapangan.

TP4D meminta, kontraktor CV Hijrah Mandiri selaku pemenang tender, membongkar bangunan yang sudah mencapai 10 persen tersebut.

2.052 Anak SD Ikut Khatam Quran di Masjid Agung Nurul Iman Barru

Zaenal Tewas Usai Berkelahi dengan Anggota Polri, Luka Memar di Muka, Polisi Bilang Dipukul Duluan

Tak Miliki Kursi di DPRD Maros, Ini Alasan Chaidir Syam Lirik PDIP

"Kami sudah turun lapangan. Kami minta bangunan Puskesmas yang sudah 10 persen itu diganti," kata Ketua TP4D Maros, Dhevid Setiawan, Senin (9/9/2019).

Meski telah membongkar, namun pekerja tetap harus menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, sesuai perencanaan.

Pembongkaran dilakukan karena tim menemukan pelanggaran. Kontraktor dinilai tidak patuh terhadap aturan.

"Ini menindaklanjuti keluhan warga terkait pembangunan gedung Puskesmas Mandai," katanya.

Seharusnya, pekerja menggunakan besi ukuran sigma 14. Namun faktanya, besi yang terpasang hanya sigma 12.

padahal besi tersebut digunalan sebagai tiang atau pancangan ke tanah. Jika besi tidak mampu menahan beban, maka berpotensi rubuh.

Pembangunan gedung baru Puskesmas Mandai, Kabupaten Maros, menuai sorotan warga.
Pembangunan gedung baru Puskesmas Mandai, Kabupaten Maros, menuai sorotan warga. (Warga/Hamzan)

"jadi sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan, kita harus cegah pembangunan saat ini. Material harus diganti sesuai perencanaan," ujarnya.

Berdasarkan kontrak bernomor 69/BM/Dinkes-SDK/DAU/2019, bangunan senilai Rp 3,9 Miliar harus rampung hingga Desember.

Bangunan mulai dikerjakan 25 Juli dan berakhir 25 Desember 2019 mendatang.

2.052 Anak SD Ikut Khatam Quran di Masjid Agung Nurul Iman Barru

Zaenal Tewas Usai Berkelahi dengan Anggota Polri, Luka Memar di Muka, Polisi Bilang Dipukul Duluan

Tak Miliki Kursi di DPRD Maros, Ini Alasan Chaidir Syam Lirik PDIP

Pekerja dinilai teledor. Selain besi, pondasi bangunan yang berada  di samping kanan Markas Polsek Mandai tersebut, juga dinilai menyalahi aturan.

Pasalnya, meski baru dipasang, namun kondisi pondasi sudah mulai rubuh. Padahal, belum pernah digunakan.

"Intinya, kami terus mengawal pemangunan Puskesmas mandai. Termasuk bangunan lain, yang sementara berlangsung," ujar Dhevid.

Jika sudah diberikan kesempatan untuk memperbaiki, namun tidak dilakukan, Kejari akan melakukan pengusutan. 

Diprotes Warga

Pembangunan gedung baru Puskesmas Mandai, Kabupaten Maros, menuai sorotan warga.

Pasalnya, proyek tersebut dinilai mengganggu warga sekitar dan pasien Puskesmas.

Lokasi bangunan tidak dipagari dengan menggunakan seng atau jaring. Hal itu membuat debu bekas galian tanah, berterbangan.

Seorang warga, Hamzan mengatakan, Kamis (5/9/2019) selain berdebu, kontraktor atau pekerja juga tidak memasang papan proyek.

"Proyek pembangunan gedung Puskesmas Mandai, sangat menggangu dan menyalahi aturan. Warga dan pasien terganggu," kata Hamzan.

2.052 Anak SD Ikut Khatam Quran di Masjid Agung Nurul Iman Barru

Zaenal Tewas Usai Berkelahi dengan Anggota Polri, Luka Memar di Muka, Polisi Bilang Dipukul Duluan

Tak Miliki Kursi di DPRD Maros, Ini Alasan Chaidir Syam Lirik PDIP

Seharusnya kontraktor, memasang papan proyek, sebagai bentuk transparansi. Apalagi, papan proyek wajib di pasang di setiap pekerjaaan.

Dinas Kesehatan atau pihak terkait dinilai melakukan pembiaran. Para pekerja bekerja tanpa diawasi dengan ketat.

Pembangunan gedung baru Puskesmas Mandai, Kabupaten Maros, menuai sorotan warga. (Warga/Hamzan)

"Warga juga berhak mengetahui besaran anggaran dan batas waktu pembangunan. Kenapa harus dirahasiakan," katanya.

Tanpa papan proyek, kontraktor diduga memiliki niat buruk dan ingin mendapatkan keuntungan besar.

Pihak Kejakaaan Negeri (Kejari) Maros, juga tidak pernah dilihat oleh warga di sekitar lokasi.

"Harusnya Kejari melakukan pengawasan. Dia punya TP4D. Tapi kenapa tidak maksimal. Apakah ada persegongkolan?," ujar dia.

Warga mendesak penegak hukum, supaya melakukan pengawasan pembangunan, sebelum muncul masalah.

Sementara, Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Dhevid Setiawan mengatakan, pihaknya segera turun ke lokasi.

"Besok saya jadwalkan turun ke sana," kata Dhevid saat itu. (*)

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved