Setelah Didemo, Pemkab dan DPRD Sidrap Sepakat Segera Perdakan Talawe Sebagai Desa Definitif
Setelah Didemo, Pemkab dan DPRD Sidrap, Sepakat Segera Perdakan Talawe Sebagai Desa Definitif
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Suryana Anas
Setelah Didemo, Pemkab dan DPRD Sidrap, Sepakat Segera Perdakan Talawe Sebagai Desa Definitif
TRIBUN-SIDRAP.COM, TALAWE - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabuaten Sidrap, Sudirman Bungi menjelaskan hasil pertemuannya dengan perwakilan masyarakat Talawe, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulsel, Senin (9/9/2019) siang.
Pertemuan ini digelar di Ruang Rapat DPRD Sidrap, setelah masyarakat unjuk rasa terkait SK yang dikeluarkan Pemkab Sidrap.
Sudirman Bungi mengatakan, saat ini, Desa Talawe masih bersetatus persiapan, sehingga aturan yang diberlakukan untuk pemilihan dan penunjukan pejabat kepala desa, berdasarkan peraturan desa yang mengatur desa persiapan.
Baca: Warga Desa Talawe Demo di Kantor DPRD Sidrap, Tuntut SK Plt Desa Persiapan
Baca: Bupati Sidrap Raih Penghargaan API Dari IGI Pusat
Baca: Peringatan HAI Nasional, Bunda PAUD Sidrap Tandatangani Kesepakatan Berantas Buta Aksara
"Tahun 2014, sudah ada peraturan pemerintah yang mengataur untuk desa persiapan," ujarnya.
"Disitu ditegaskan, bahwa pejabat kepala desa untuk desa persiapan, ditunjuk oleh bupati, dari pegawai negeri sipil (PNS)," terang Sekda kepada TribunSidrap.com.
Lanjutnya, setelah diketahui masih ada pejabat kepala desa persiapan yang bukan PNS, maka Bupati mengeluarkan SK untuk memenuhi undang-undang.
"Mengganti kepala desa yang statusnya bukan PNS, dan mengangkat pejabat yang statusnya PNS," paparnya.
Lebih lanjutnya, karna masyarakat Talawe, inginkan kepala desa yang dipilihnya. Maka utuk saat ini, kami suda sepakat dengan anggota DPRD, untuk memperdakan Desa Talawe sebagai Desa defenitif pada tahun 2020.
"Maka setelah itu, dilakukanlah pemilihan kepala desa, seperti yang terjadi di desa-desa lain yang sudah defenitif," imbuhnya.
"Itulah harapan kita, masyarakat sudah mengerti dan menerima terkait hal ini," tutupnya.
Warga Desa Talawe Demo di Kantor DPRD Sidrap
Puluhan warga persiapan Desa Talawe, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, unjuk rasa di Kantor DPRD, Senin (9/9/2019) siang.
Warga menuntut terkait persoalan surat keputusan (SK) pelaksana tugas di desanya, yang belakangan ini menjadi polemik.
Pada orasinya, Kordinator Lapangan, Renal Saputra meminta Anggota DPRD Sidrap, sebagai perwakilan rakyat, untuk mempertemukannya dengan Bupati Sidrap, Dollah Mando.
Baca: Bupati Sidrap Raih Penghargaan API Dari IGI Pusat
Baca: Peringatan HAI Nasional, Bunda PAUD Sidrap Tandatangani Kesepakatan Berantas Buta Aksara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sekda-pemkab-sidrap-sudirman-bungi-tengah-1.jpg)