Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS

Puluhan Warga Datangi Inspektorat Maros, Desak Proses Hukum Camat Simbang

BREAKING NEWS: Desak Proses Hukum Camat Simbang, Warga Datangi Inspektorat Maros

Tayang:
Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/AMIRUDDIN
Puluhan warga mendatangi Inspektorat Maros, di Jl Nasrun Amrullah, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Senin (9/9/2019). Kedatangan warga tersebut, untuk mendesak proses hukum terhadap Camat Simbang, Muhammad Hatta. 

"Untuk sementara, kami belum berikan pendampingan hukum," kata Kepala Inspektorat Maros, Agustam, kepada tribun-maros.com.

Ditambahkan Agustam, meski belum memberikan pendampingan hukum, pihaknya terus berkoordinasi dengan penasihat hukum Hatta.

Sejak menjalani proses hukum, Camat Simbang diketahui telah menunjuk penasihat hukum.

"Beliau sudah menunjuk penasihat hukum, untuk mendampinginya selama proses hukum berjalan," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Maros, Dhevid Setiawan, mengatakan pihaknya masih terus memeriksa Hatta.

Musim Hujan Masih Lama, BMKG Imbau Waspada Kebakaran

Perkelahian Remaja di Jalan Marthadinata Mamuju, Bojes Tewas

LENGKAP Daftar Harga Terbaru HP Bulan September 2019 Oppo hingga Xiaomi: Harga Rp 1 Jutaan

"Masih banyak yang kami periksa, terkait kasus dugaan pungli tersebut. Sabar dulu yah," ujar Dhevid Setiawan.

Koordinator tim penyidik kasus tersebut, Ilham AR, mengatakan pihaknya masih terus mendalami peran Hatta dan Sofyan.
Pasalnya, kata dia, ada dugaan transaksi lain yang terjadi sebelumnya.

"Ada sembilan transaksi lainnya, yang saat ini kami dalami. Kami berupaya maksimal, dalam mengembangkan kasus ini," ujarnya.

Sekadar diketahui, Camat Simbang selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) bersama staffnya yang juga sekretaris PPATS, terjaring OTT Kejari Maros, pada Rabu (28/8/2019) lalu.

Keduanya terjaring OTT, saat seorang warga hendak menyerahkan uang yang diduga pungli, untuk pembuatan akta jual beli tanah.

Saat OTT tersebut, tim Kejari Maros turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 10,8 juta, yang diduga pungli pembuatan akta jual beli, untuk dua objek tanah.

Bukan hanya itu, sejumlah dokumen dan rekaman CCTV di kantor tersebut turut dibawa ke Kejari Maros.

Tiga ruangan di kantor camat Simbang juga disegel.

Baca: Lengkap, Niat Puasa Tasua dan Asyura 2019 Tanggal 9-10 Muharram 1441 H, Tak Sah Tanpa Niat

Baca: Asnawi Belum Pasti Tampil Lawan PSIS, Pelatih PSM Siapkan Dua Nama. Darije Andalkan Rekaman Video

Baca: Aaa? Pertanyaan Marcella Simon ke Ustadz Abdul Somad Saat Mualaf hingga Ganggu Roger Danuarta

Baca: Niat Puasa Tasua dan Asyura Hari ini & Besok Lengkap Bacaan Buka Puasa di Bulan Muharram, Keutamaan

Baca: Bacaan Niat Puasa Tasua dan Asyura 2019 Tanggal 9 - 10 Muharram 1441 H, Keutamaan, Doa Buka

Baca: Rekrut Lagi Pemain Naturalisasi, PSM Bersaing Bali United. 9 Klub Nihil Naturalisasi, Siapa Saja?

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved