Belum Setor LHKPN, Ini Penjelasan Mantu KH Ma'ruf Amin Asal Selayar Caleg DPR RI Terpilih
Calon anggota legislatif (Caleg) terpilih dari Partai Nasdem, Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sulsel ini, menambahkan sebelum duduk di Senayan
Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
Menurut aturan KPU, caleg pemilu 2019 harus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penyerahan dilakukan paling lambat tujuh hari setelah penetapan hasil pemilu.
Jika melebihi batas tersebut, maka caleg terpilih dapat ditunda pelantikannya.
"Batas waktu penyerahan LHKPN itu tujuh hari setelah penetapan hasil pemilu.
Lalu kemudian itu tetap ditunggu, jika tak menyerahkan maka ditunda pelantikannya," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi, Rabu (30/1/2019).
Sesama Pejuang Kanker, Aldi Taher Ingatkan Ria Irawan Tak Merokok, Ini Profilnya
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Artis peran Aldi Taher sempat mengingatkan Ria Irawan untuk berhenti merokok.
Melansir dari Kompas.com sebagai sahabat sekaligus sesama survivor kanker, Aldi ingin Ria Irawan terapkan pola hidup sehat.
"Memang pas ketemu sebulan lalu tuh kak Ria masih ngerokok. Aku bilang 'Kak stop kak, kita kan pejuang kanker'," kata Aldi Taher saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (7/9/2019).
Mengaku hindari asap rokok, mantan suami Dewi Perssik itu juga melarang orang-orang terdekatnya untuk merokok.
Sebab, Ria yang sudah dianggapnya seperti kakaknya sendiri itu juga diimbaunya untuk menerapkan pola hidup yang lebih sehat.
"Jangankan kak Ria. Ibaratnya orangtuaku, kakak adikku aku suruh stop kan, karena aku dari dulu enggak ngerokok," ucap Aldi.
Saat dinasihati Aldi Taher, Ria hanya tersenyum.
Bagi Aldi, peringatannya itu adalah bentuk kasih sayangnya untuk Ria Irawan yang sudah ia anggap sebagai kakaknya sendiri.
"Ya senyum saja dia (Ria Irawan). Ya itu kan ungkapan sayang ibarat adik ke kakak. Kalau Kak Ria tahu aku merokok mungkin bakal nyuruh hal yang sama juga," ujarnya.