Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Asyik Nikmati Sabu, Dua Warga Jl Muh Jufri Makassar Diciduk Polisi

Kasat Res Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Ilham Fitriadi, membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Muslimin Emba
Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar membekuk dua terduga penikmat sabu di Jl Muh Jufri No 2, Kota Makassar, Jumat malam, kemarin. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, menciduk dua orang pengguna sabu-sabu.

Kedua pelaku ditangkap di Jl Muh Jufri No 2, Kota Makassar, Jumat malam (6/9/2019).

Kasat Res Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Ilham Fitriadi, membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Gelar Rakerprov, Perbakin Sulsel Satukan Visi Misi

LIVE MOLA TV 2 Link Live Streaming (Siaran Langsung) Inggris vs Bulgaria - Kualifikasi EURO 2020

Sulteng Semangat Tambah Areal Tanam Pajale Pasca Gempa dan Likuifaksi

Kedua pelaku yaitu, Abd Rahim (35) warga Jl Muh Jufri, dan Zulkifli (33) warga Jl Indah, Makassar.

Penangkapan keduanya bermula saat Tim Opsna Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, yang dipimpin Ipda Asnawi mendapatkan informasi dari masyarakat.

Ipda Asnawi, kemudian langsung melakukan penggerebekan ditempat kedua pelaku.

"Anggota masuk ke dalam rumah dan memperkenalkan diri, serta meminta ijin untuk melakukan pengeledahan," kata AKP Ilham Fitriadi, Sabtu (7/9/2019).

Hasil penggeledahan, ditetemukan tiga saset kristal bening yang diduga shabu, satu pireks kaca yang berisi kristal bening yang diduga shabu, satu set alat hisap shabu atau bong, dua pipet, satu sendok shabu, satu sumbuh, dua korek gas yang tersimpan dilantai dalam kamar.

VIDEO; Begini Serunya Pertandingan Persi Pangkep vs Persijo Jeneponto

Sambut Milad ke-42, BKPRMI Makassar Adakan Donor Darah

FOTO: IAS dan White Stone Matic Corps Makassar Turing Merdeka 145 ke Bantaeng

Barang bukti itu ditemukan tepat di depan Abdul Rahim dan Zulkifli.

"Tersimpan di lantai dalam kamar dihadapan Abd Rahim dan Zulkifli, yang diakui adalah miliknya," ujar Ilham.

Kini keduanya pun diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (tribun-timur.com).

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved