Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Zulkifli Mantan Komisioner KPU Kini Anggota DPRD Luwu Janji Takkan Biasa-biasa Saja

Sebagai anggota DPRD pendatang baru, mantan Komisioner KPU Luwu periode 2013-2018 ini tak ingin jadi biasa-biasa saja.

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
desy arsyad/tribunluwu.com
Anggota DPRD Luwu, Zulkifli (kanan) bersama istri, dokter Nurafni Hiray (kiri), usai pengambilan sumpah janji, Senin (2/9/2019). 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Anggota DPRD Luwu, Zulkifli, mengemban amanah sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I Luwu.

Sebagai anggota DPRD pendatang baru, mantan Komisioner KPU Luwu periode 2013-2018 ini tak ingin jadi biasa-biasa saja.

"Tentunya sebagai anggota DPRD yang baru, saya berupaya memberikan warna tersendiri. Dan tidak akan menjadi anggota DPRD yang biasa-biasa saja," ujarnya kepada TribunLuwu.com, Jumat (6/9/2019).

Baca: 35 Anggota DPRD Luwu Dilantik, Dua Diantaranya Perempuan

Baca: KPU Luwu Gelar Evaluasi Tahapan Pemilu di Kafe Tnine

Baca: Ini Nama 35 Anggota DPRD Luwu Periode 2019-2024

Menurutnya, pembangunan Kabupaten Luwu harus berkelanjutan.

Dengan cara melajukan pengawasan pembangunan strategis yang akan mendongkrak perekonomian rakyat.

Selain itu, memastikan program pembangunan sejalan dengan pola pembangunan yang terencana.

Dengan berpedoman ke RPJMD yanh baru disahkan oleh Anggota DPRD sebelumnya.

Lomba Polisi Cilik zona tiga di gedung Simpurusiang, Kecamatan Belopa, Luwu, Rabu (4/9/2019).
Lomba Polisi Cilik zona tiga di gedung Simpurusiang, Kecamatan Belopa, Luwu, Rabu (4/9/2019). (Desy Arsyad/Tribun Luwu)

"Saya akan memperjuangkan program pembangunan yang berpihak kepada rakyat di wilayah Dapil saya," tegasnya.

Sekedar diketahui, Zulkifli berhasil duduk dengan raihan 2.199 suara sah.

Dapil I Luwu meliputi Kecamatan Belopa, Belopa Utara, Kamanre, Bajo, Bajo Barat, Latimojong, Bastem dan Bastem Utara, dengan jatah sembilan kursi.

Miliki Sabu 1,34 Gram, Pemuda Luwu Diringkus Polisi

 Kepolisian Resor (Polres Luwu) meringkus seorang pemuda yang diduga pengedar sabu di Dusun Pattedong Selatan, Desa Pattedong, Kecamatan Ponrang Selatan, Luwu, Jumat (6/9/2019) pukul 01.00 Wita.

Dia adalah Wahyu bin Sinrang (24) alamat Dusun Jembatan Karung, Desa Saluparemang, Kecamatan Kamanre.

Malkan Amin Nyatakan Siap Bertarung di Pilkada Barru 2020

Setahun Kepemimpinan Prof Andalan, Syahar: Bisakah Berbahasa Bijak dan Menghargai

Jarang Starter Ferdinand ke Persib Bandung? Bek PSM Makassar Terima Kasih Dedikasinya Bobotoh Girang

Sri Sultan Hamengkubuwono X Diagendakan ke Luwu Utara, Ini Agendanya

SMAN 2 Enrekang Juara Games of Matematika UIN Alauddin

Penangkapan ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin. Awalnya, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar.

Warga mencurigai rumah yang ada di lokasi kejadian kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

"Informasi tersebut kemudian dilakukan lidik. Sekitar jam 01.00 Wita setelah diadakan pengamatan di rumah tersebut, dilakukan penggerebekan dan penggeledahan," uajr Awaluddin.

Tersangka diduga pengedar sabu, Wahyu bin Sinrang, bersama barang bukti sabu.
Tersangka diduga pengedar sabu, Wahyu bin Sinrang, bersama barang bukti sabu. (Humas Polres Luwu)

Ditemukan tersangka Wahyu, di dakam kamar depan sedang main game. Dan diarahkan untuk masuk ke dalam rumah, lalu ditanyakan kamar tersangka Wahyu.

"Di kamar tersangka dan ditemukan satu tas warna hitam di dalamnya berisi satu saset kristal bening sabu serta barang bukti lain," tuturnya.

Hasil interogasi polisi, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya. Tersangka juga membeberkan mendapatkan barang tersebut dari salah seorang asal Kabupaten Bone inisi AM.

Adapun barang bukti lainnya, satu set alat isap, satu hape, gunting, bungkus rokok, isolasi, tempat kue, tas warna hitam, dua batang sumbu, korek api, dan satu hape merek oppo.

Kini pelaku diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Luwu, Jl Merdeka Selatan, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Luwu. (*)

Banyak Laporan Dugaan Pelanggaran Dana Desa Diterima Kejari Luwu

Kejaksaan Negeri Luwu banyak menerima dugaan pelanggaran pelaksanaan program bersumber dari dana desa.

Hal tersebut diutarakan Kepala Kejari Luwu, Gede Edy Bujanayasa saat ditemui di Jl Topoka, Kecamatan Belopa, Jumat (6/9/2019).

Diskominfo Enrekang: Masih Ada 27 Desa di Kabupaten Enrekang Blank Spot

FULL Video Luna Maya Mantan Reino Barack Rayakan Ultah Bareng Sahabat, Bandingkan Ultah Syahrini

Meriahkan Piala Gubernur, Dua Tim Futsal Sidrap Menuju Barru

Kenalkan AKP Mahdin Pat, Kasat Intelkam Polres Gowa Baru

Emak-emak Jadi Pengedar Narkoba, Pakar Sosiologi Unhas Anggap Bisa Pengaruhi Keluarga Lain

"Laporannya banyak, dan pasti kita tindaklanjuti," ujar Gede Edy.

Gede Edy menjelaskan tiap laporan yang masuk ditindaklanjuti kemudian ditelisik.

"Tidak semua laporan itu ujungnya pidana, pasti kita pilah. Mana pembinaan atau diteruskan. Yang jelas, kita tindaklanjuti," katanya.

Untuk pembinaan Gede Edy mengaktifkan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk pendekatan preventif di Desa.

"Posisi kejaksaan itu dua, sebagai eksekutif kita lakukan pembinaan melalui TP4D dan yudikatif jika terbukti terdapat tindakan yang dianggap merugikan negara," jelasnya.

Kajari Luwu, Gede Edy Bujanayasa.
Kajari Luwu, Gede Edy Bujanayasa. (Desy Arsyad/Tribun Luwu)

Selain itu, TP4D bertujuan mengawal proses pembangunan yang transparan dan efektif di daerah.

Termasuk membantu pembinaan pembangunan yang dilakoni kepala desa dan perangkatnya di desa melalui program Jaga Desa.

"Kami berterima kasih karena Pemkab Luwu dan 207 kepala desa se-Kabupaten Luwu, memberi respon positif program jaga desa yang baru saja kita sosialisasikan," jelasnya. 9*)

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, @desy_arsyad

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Malkan Amin Nyatakan Siap Bertarung di Pilkada Barru 2020

Setahun Kepemimpinan Prof Andalan, Syahar: Bisakah Berbahasa Bijak dan Menghargai

Jarang Starter Ferdinand ke Persib Bandung? Bek PSM Makassar Terima Kasih Dedikasinya Bobotoh Girang

Sri Sultan Hamengkubuwono X Diagendakan ke Luwu Utara, Ini Agendanya

SMAN 2 Enrekang Juara Games of Matematika UIN Alauddin

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved