Zulkifli Mantan Komisioner KPU Kini Anggota DPRD Luwu Janji Takkan Biasa-biasa Saja
Sebagai anggota DPRD pendatang baru, mantan Komisioner KPU Luwu periode 2013-2018 ini tak ingin jadi biasa-biasa saja.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
"Informasi tersebut kemudian dilakukan lidik. Sekitar jam 01.00 Wita setelah diadakan pengamatan di rumah tersebut, dilakukan penggerebekan dan penggeledahan," uajr Awaluddin.

Ditemukan tersangka Wahyu, di dakam kamar depan sedang main game. Dan diarahkan untuk masuk ke dalam rumah, lalu ditanyakan kamar tersangka Wahyu.
"Di kamar tersangka dan ditemukan satu tas warna hitam di dalamnya berisi satu saset kristal bening sabu serta barang bukti lain," tuturnya.
Hasil interogasi polisi, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya. Tersangka juga membeberkan mendapatkan barang tersebut dari salah seorang asal Kabupaten Bone inisi AM.
Adapun barang bukti lainnya, satu set alat isap, satu hape, gunting, bungkus rokok, isolasi, tempat kue, tas warna hitam, dua batang sumbu, korek api, dan satu hape merek oppo.
Kini pelaku diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Luwu, Jl Merdeka Selatan, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Luwu. (*)
Banyak Laporan Dugaan Pelanggaran Dana Desa Diterima Kejari Luwu
Kejaksaan Negeri Luwu banyak menerima dugaan pelanggaran pelaksanaan program bersumber dari dana desa.
Hal tersebut diutarakan Kepala Kejari Luwu, Gede Edy Bujanayasa saat ditemui di Jl Topoka, Kecamatan Belopa, Jumat (6/9/2019).
Diskominfo Enrekang: Masih Ada 27 Desa di Kabupaten Enrekang Blank Spot
FULL Video Luna Maya Mantan Reino Barack Rayakan Ultah Bareng Sahabat, Bandingkan Ultah Syahrini
Meriahkan Piala Gubernur, Dua Tim Futsal Sidrap Menuju Barru
Kenalkan AKP Mahdin Pat, Kasat Intelkam Polres Gowa Baru
Emak-emak Jadi Pengedar Narkoba, Pakar Sosiologi Unhas Anggap Bisa Pengaruhi Keluarga Lain
"Laporannya banyak, dan pasti kita tindaklanjuti," ujar Gede Edy.
Gede Edy menjelaskan tiap laporan yang masuk ditindaklanjuti kemudian ditelisik.
"Tidak semua laporan itu ujungnya pidana, pasti kita pilah. Mana pembinaan atau diteruskan. Yang jelas, kita tindaklanjuti," katanya.
Untuk pembinaan Gede Edy mengaktifkan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk pendekatan preventif di Desa.
"Posisi kejaksaan itu dua, sebagai eksekutif kita lakukan pembinaan melalui TP4D dan yudikatif jika terbukti terdapat tindakan yang dianggap merugikan negara," jelasnya.

Selain itu, TP4D bertujuan mengawal proses pembangunan yang transparan dan efektif di daerah.