Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Zulkifli Mantan Komisioner KPU Kini Anggota DPRD Luwu Janji Takkan Biasa-biasa Saja

Sebagai anggota DPRD pendatang baru, mantan Komisioner KPU Luwu periode 2013-2018 ini tak ingin jadi biasa-biasa saja.

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
desy arsyad/tribunluwu.com
Anggota DPRD Luwu, Zulkifli (kanan) bersama istri, dokter Nurafni Hiray (kiri), usai pengambilan sumpah janji, Senin (2/9/2019). 

"Informasi tersebut kemudian dilakukan lidik. Sekitar jam 01.00 Wita setelah diadakan pengamatan di rumah tersebut, dilakukan penggerebekan dan penggeledahan," uajr Awaluddin.

Tersangka diduga pengedar sabu, Wahyu bin Sinrang, bersama barang bukti sabu.
Tersangka diduga pengedar sabu, Wahyu bin Sinrang, bersama barang bukti sabu. (Humas Polres Luwu)

Ditemukan tersangka Wahyu, di dakam kamar depan sedang main game. Dan diarahkan untuk masuk ke dalam rumah, lalu ditanyakan kamar tersangka Wahyu.

"Di kamar tersangka dan ditemukan satu tas warna hitam di dalamnya berisi satu saset kristal bening sabu serta barang bukti lain," tuturnya.

Hasil interogasi polisi, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya. Tersangka juga membeberkan mendapatkan barang tersebut dari salah seorang asal Kabupaten Bone inisi AM.

Adapun barang bukti lainnya, satu set alat isap, satu hape, gunting, bungkus rokok, isolasi, tempat kue, tas warna hitam, dua batang sumbu, korek api, dan satu hape merek oppo.

Kini pelaku diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Luwu, Jl Merdeka Selatan, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Luwu. (*)

Banyak Laporan Dugaan Pelanggaran Dana Desa Diterima Kejari Luwu

Kejaksaan Negeri Luwu banyak menerima dugaan pelanggaran pelaksanaan program bersumber dari dana desa.

Hal tersebut diutarakan Kepala Kejari Luwu, Gede Edy Bujanayasa saat ditemui di Jl Topoka, Kecamatan Belopa, Jumat (6/9/2019).

Diskominfo Enrekang: Masih Ada 27 Desa di Kabupaten Enrekang Blank Spot

FULL Video Luna Maya Mantan Reino Barack Rayakan Ultah Bareng Sahabat, Bandingkan Ultah Syahrini

Meriahkan Piala Gubernur, Dua Tim Futsal Sidrap Menuju Barru

Kenalkan AKP Mahdin Pat, Kasat Intelkam Polres Gowa Baru

Emak-emak Jadi Pengedar Narkoba, Pakar Sosiologi Unhas Anggap Bisa Pengaruhi Keluarga Lain

"Laporannya banyak, dan pasti kita tindaklanjuti," ujar Gede Edy.

Gede Edy menjelaskan tiap laporan yang masuk ditindaklanjuti kemudian ditelisik.

"Tidak semua laporan itu ujungnya pidana, pasti kita pilah. Mana pembinaan atau diteruskan. Yang jelas, kita tindaklanjuti," katanya.

Untuk pembinaan Gede Edy mengaktifkan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk pendekatan preventif di Desa.

"Posisi kejaksaan itu dua, sebagai eksekutif kita lakukan pembinaan melalui TP4D dan yudikatif jika terbukti terdapat tindakan yang dianggap merugikan negara," jelasnya.

Kajari Luwu, Gede Edy Bujanayasa.
Kajari Luwu, Gede Edy Bujanayasa. (Desy Arsyad/Tribun Luwu)

Selain itu, TP4D bertujuan mengawal proses pembangunan yang transparan dan efektif di daerah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved