Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Veronica Koman dan Benny Wenda Sama-sama Ada di Balik Kerusuhan Papua, tapi Bandingkan Nasibnya Kini

Aktivis Veronica Koman dan Benny Wenda sama-sama ada di balik kerusuhan Papua, tapi bandingkan nasibnya.

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI BENNY WENDA/VERONICA KOMAN
Benny Wenda dan Veronica Koman. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Aktivis Veronica Koman dan Benny Wenda sama-sama ada di balik kerusuhan Papua, tapi bandingkan nasibnya kini.

Pengacara kasus HAM, Veronica Koman Liu (31) kini jadi tersangka karena menurut polisi, yang bersangkutan telah menyebar hoaks dan memprovokasi kelompok tertentu sehingga terjadi kerusuhan bernuasa SARA melibatkan warga Papua, di Asrama Mahasiswa Papua atau AMP di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur,

Veronica Koman merupakan kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat ( KNPB ).

Unggahan-unggahan Veronica Koman di media sosial juga diduga memicu kerusuhan di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, dari penelusuran sejumlah bukti-bukti kuat, Veronica Koman aktif membuat provokasi yang mengundang perhatian di dalam negeri dan luar negeri.

"Dia ini adalah orang sangat aktif yang membuat provokasi di dalam maupun di luar negeri untuk menyebarkan hoaks," ujar Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda setempat.

Baca: Lihat, Inilah Kata-kata Veronica Koman Saat Bela Ahok Serang Jokowi, Mendagri Tjahjo Kumolo Marah

Dilansir Antara, Irjen Pol Luki Hermawan menambahkan, polisi telah memeriksa keterangan 6 saksi sebelum menetapkan Veronica Koman menjadi tersangka.

Kapolda menjelaskan saat kejadian di AMP Surabaya, Veronica Koman tidak ada di tempat, tapi aktif menyebarkan hoaks dan provokasi di media sosial Twitter.

"Pada saat kejadian kemarin yang bersangkutan tidak ada di tempat, namun di media sosial Twitternya yang bersangkutan sangat aktif mengajak memprovokasi. Ada seruan mobilisasi aksi monyet turun ke jalan di Jayapura pada 18 Agustus 2019," katanya.

Selain itu, Polda Jatim, juga menduga peristiwa kerusuhan di beberapa daerah Papua karena keterlibatan langsung dari Veronica Koman melalui postingan provokatifnya di Twitter.

Baca: Kalah di Pilpres, Sandiaga Uno Diusir Prabowo Subianto? Akhirnya Terjawab, Lihat 7 Fakta dan Video

Dalam kerusuhan Papua, tak hanya Veronica Koman terlibat, namun ada juga tokoh Benny Wenda (45).

Keterlibatan tokoh perjuangan rakyat Papua di Inggris tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kepala Kantor Staf Presiden sekaligus mantan Panglima TNI Moeldoko

Benny Wenda
Benny Wenda (OXFORD CITY COUNCIL VIA BBC NEWS INDONESIA)

Benny Wenda disebut sengaja mendalangi kerusuhan Papua dengan harapan isu itu bisa diangkat di forum Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) dan Sidang Majelis Umum PBB pada 23 dan 24 September 2019.

"Ya jelas toh. Jelas Benny Wenda itu. Dia mobilisasi diplomatik, mobilisasi informasi yang missed, yang enggak benar. Itu yang dia lakukan di Australia, di Inggris," ujar Moeldoko di kantornya, Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Baca: Alamat Jelas, tapi Kok Polisi Tak Bisa Tangkap Benny Wenda Terduga Dalang Kerusuhan Papua? Alasannya

Moeldoko menilai apa yang dilakukan Benny Wenda merupakan strategi politik.

Karena itu, pemerintah juga menanganinya secara politis.

Benny Wenda Tak Bisa Ditangkap

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, Benny Wenda yang kini bermukim di Inggris tak bisa ditangkap lataran dianggap sebagai penjahat politik, bukan penjahat perang.

Benny Wenda telah menanggalkan status WNI-nya.

"(Benny Wenda) itu bukan penjahat perang, tapi penjahat politik," ucap Wiranto saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).

Pernyataan Wiranto itu merujuk bagaimana langkah-langkah pemerintah yang telah melakukan langkah counter narasi di ranah Internasional atas tuduhan yang disampaikan Benny Wenda.

"Ya langkah-langkah itu ada, intersepsi ada, pencegahan ada, counter narasi ada, langkah-langkah counter provokasi di PBB sana ada, di kedutaan-kedutaan besar ada," kata Wiranto.

Wiranto juga mengatakan, Kementerian Luar Negeri juga sudah menyiapkan counter narasi untuk mengimbangi tuduhan Benny Wenda soal penanganan konflik Papua oleh pemerintah Indonesia.

"Narasi dari Kemenlu sudah disiapkan. Kita sendiri sudah menghubungi teman-teman di negara Pasifik Selatan. Sudah, ya, ada selalu. Kita tidak diam," katanya menjelaskan.

Wiranto menegaskan bakal menangkap Benny Wenda, bila yang bersangkutan berada di Indonesia.

Namun, saat ini Benny Wenda tinggal di London, Inggris.

"Kalau masuk ke Indonesia, saya tangkap atau kita tangkap. Kita proses," kata Wiranto.

Kata Wiranto, pemerintah menemui kendala untuk menghadapi Benny Wenda karena kerap mendapat perlindungan dari negara lain atau pihak tertentu.

"Tetapi, ini kan bagian dari satu yang nyata, yang kita hadapi. Bukan hanya Indonesia, negara-negara lain pun ada pihak-pihak tertentu yang selalu ngerecokin," tutur Wiranto.

"Dan tatkala mereka sudah bukan warga negara Indonesia dan juga sudah ada perlindungan suaka dari negara-negara lain, prosesnya kan tidak sesederhana yang kita pikirkan," katanya lebih lanjut.

Sebelumnya, Wiranto mengonfirmasi jika Benny Wenda termasuk dalam konspirasi yang mengakibatkan kerusuhan di sejumlah wilayah Papua.

"Saya kira benar bahwa Benny Wenda memang bagian dari konspirasi untuk masalah ini," ujar Wiranto, di Ruang Media Center Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).

Wiranto menjelaskan, Benny Wenda sejak dahulu diketahui memiliki aktivitas yang sangat tinggi dalam memberikan informasi palsu.

Yang bersangkutan juga disebut kerap kali keluar dan masuk ke Indonesia.

Mantan Panglima TNI itu pun mengaku pihaknya sudah mengetahui Benny Wenda selalu melakukan provokasi ke luar negeri, terkait keseriusan Pemerintah Indonesia dalam menangani Papua.

"Dan kita sudah tahu memang mereka selalu melakukan provokasi ke luar negeri, seakan-akan Indonesia enggak ngurus Papua dan Papua Barat. Seakan-akan kita menelantarkan di sana, seakan-akan banyak pelanggaran HAM setiap hari, penyiksaan, pembunuhan, tetapi semua itu kan tidak benar," ucapnya.

Wiranto pun menegaskan provokasi tersebut hanya dapat dilawan dengan kebenaran, fakta, serta informasi yang aktual dan rasional.

"Tetapi kita harus lawan dengan kebenaran. Kita lawan dengan fakta, dan biasanya provokasi yang tidak benar, informasi yang menyesatkan, dapat dibantah dengan fakta-fakta yang ada," tuturnya.

Pernah Dipenjara

Benny Wenda merupakan bekas narapidana yang dihukum 25 tahun penjara terkait dengan perjuangannnya untuk memerdekakan Papua.

Pada 6 Juni 2002, dia dijebloskan ke sel tahanan di Jayapura.

Namun, selang 4 bulan kemudian, dia melarikan diri dari ketatnya penjara Indonesia pada 27 Oktober 2002.

Selama di tahanan, Benny Wenda mengaku mendapatkan penyiksaan serius.

Dia dituduh berbagai macam kasus, salah satunya disebut melakukan pengerahan massa untuk membakar kantor polis hingga harus dihukum 25 tahun penjara.

Kasus itu kemudian masuk persidangan pada 24 September 2002.

Benny Wenda
Benny Wenda (RNZI/KOROL HAWKINS)

Benny Wenda dan tim pembelanya menilai persidangan ini cacat hukum.

Pengadilan terus berjalan, sampai pada akhirnya Benny Wenda dikabarkan dari tahanan pada 27 Oktober 2002.

Dibantu aktivis kemerdekaan Papua Barat, Benny Wenda diselundupkan melintasi perbatasan ke Papua Nugini dan kemudian dibantu oleh sekelompok LSM Eropa untuk melakukan perjalanan ke Inggris di mana ia diberikan suaka politik.

Sejak tahun 2003, Benny Wenda dan istrinya Maria serta anak-anaknya memilih menetap di Inggris.

Red Notice Benny Wenda dan Veronica Koman

Pada tahun 2011, Pemerintah Indonesia pernah mengeluarkan red notice dan surat perintah penangkapan internasional untuk Benny Wenda karena melakukan sejumlah pembunuhan dan penembakan di Tanah Air.

Benny Wenda mengklaim, red notice itu sudah dicabut.

Red notice merupakan permintaan untuk menemukan dan menahan sementara seseorang yang dianggap terlibat dalam kasus kriminal.

Namun status seseorang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam DPO.

Veronica Koman
Veronica Koman (NEW MANDALA)

Sementara itu, soal Veronica Koman, Polda Jawa Timur telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional dan Direktorat Siber Polri untuk mengeluarkan red notice terhadap Veronica Koman.

"Polda Jatim berkoordinasi dengan Divhubinter dan Siber mengeluarkan red notice dan bekerja sama dengan Interpol. Nanti Interpol akan mengirim surat ke negara dimana yang bersangkutan berada. Nanti akan ada police to police yah, kalau misalnya ada perjanjian ektradisi kan cepat," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di gedung Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

Polri mengklaim telah mengetahui keberadaan dari Veronica Koman untuk kemudian ditangap.

Meski demikian, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengaku tak bisa mengungkap nama negara di mana Veronica berada karena masuk dalam ranah penyidikan. 

"Sudah diketahui (keberadaan Veronica Koman). Cuma tidak mungkin saya sampaikan, karena itu masih dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," ujar Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Benny Wenda Bela Veronica Koman

Benny Wenda sekaligus Pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) menyesalkan tindakan Kepolisian RI yang menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka.

Veronica Koman terlibat dalam isu Papua sejak 2014 dan memiliki misi mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di sana.

Benny Wenda yang kini bermukim di Oxford, Inggris, dalam wawancara dengan program Pacific Beat dari ABC Radio menyatakan sangat menyesalkan penetapan tersangka terhadap Veronica Koman.

"Dia seorang wanita yang selalu membela hak-hak azasi manusia, dia sama sekali tidak terlibat dalam permainan politik," ujar Benny Wenda dalam program yang disiarkan, Kamis (5/9/2019).

Aktivitas Veronica Koman yang selama ini konsisten menyuarakan situasi yang terjadi di Papua, bagi Benny Wenda, seharusnya tidak membuat dia dijadikan sasaran oleh pihak berwajib Indonesia.

"Dia seorang pengacara, yang tentu saja akan membela siapa saja, baik itu orang Papua maupun aktivis lainnya," ujarnya.(kompas.com/tribun-timur.com/tribunnews.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved