Lolos Lewati Kargo Bandara Sultan Hasanuddin, Ganja 1,3 Kg dari Medan Dijemput Pakai Ojol
Kronologinya, bermula saat BNNP Sulsel dan Bea Cukai mendeteksi adanya pengiriman barang di kargo bandara Sultan Hasanuddin, yang diduga sabu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel diamankan unit Serse Narkoba Polres Jeneponto.
IRT tersebut diketahui bernama Hasna (41).
Wanita 41 tahun diamankan Satuan Reserse Narkoba, karena diduga sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Hal itu diungkapkan Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, Selasa (3/9/2019) pagi.
Menurut Syahrul, Hasna (41) ditangkap usai dilakukan penggeledahan dirumahnya.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu.
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Pemkab Luwu Timur Lakukan ini ke Ombudsman
4 Link Live Streaming TVRI Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Malaysia, Nonton Tanpa Buffer
Inilah Aturan Baru Bagasi Penumpang Garuda, Sriwijaya Air, Citilink, Batik Air, Lion Air, & Air Asia
"Unit opsnal Sat Narkoba Polres Jeneponto dipimpin Kasat Narkoba AKP Abd Majid, didampingi Kanit Bripka Baharuddin melakukan penggerebekan terhadap rumah pelaku," kata Syahrul.
Penangkapan terhadap Hasna, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat.
Pelaku tersebut sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Saat dilakukan penggerebekan pelaku sedang berada dirumahnya, dan sempat membuang plastik kecil yang diduga berisi sabu.
"Pelaku langsung diamankan dan diperintahkan untuk duduk dilantai," lanjut Syahrul.
Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, pelaku terlihat sangat gelisah dan mengarahkan tangannya pada bagian belakang.
Ia terlihat seperti ingin membuang sesuatu.
Saat diperiksa, ditemukan satu sachet plastik klip kecil berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu.
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, dua sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, tiga buah sendok pipet plastik, satu buah isolasi warna hitam, dua buah korek gas, dan sumbu yang terbuat dari kertas foil rokok.
Kini IRT berusian 41 tahun itu diamankan di Mapoleres Jeneponto untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan Wartawan Sulawesi TribunBone.com @juzanmuhammad
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: