Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Pemkab Luwu Timur Lakukan ini ke Ombudsman
Tujuannya guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian serta tindak lanjut laporan masyarakat.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Ansar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menandatangani kerjasama dengan Ombudsman RI Sulawesi Selatan (Sulsel) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (4/9/2019).
Tujuannya guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian serta tindak lanjut laporan masyarakat.
Sekretaris Daerah Luwu Timur, Bahri Suli dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Subhan yang tandatangan kerjasama itu.
4 Link Live Streaming TVRI Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Malaysia, Nonton Tanpa Buffer
Kontrol Mobil Sampah dan Patroli, Iqbal Suhaeb Kerjasama Telkomsel
PDIP Makassar Buka Pendaftaran Cakada 2020, Ini Jadwal Lengkapnya
Bahri mengatakan hasil kerjasama sebagai pedoman untuk melakukan koordinasi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, mengoptimalkan koordinasi dalam mempercepat laporan masyarakat terkait pelayanan publik dilingkup Pemkab Luwu Timur.
"Termasuk juga untuk pendampingan dan pencegahan maladmininstrasi," kata Bahri kepada TribunLutim.com, Kamis (5/9/2019).
4 Link Live Streaming TVRI Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Malaysia, Nonton Tanpa Buffer
Kontrol Mobil Sampah dan Patroli, Iqbal Suhaeb Kerjasama Telkomsel
PDIP Makassar Buka Pendaftaran Cakada 2020, Ini Jadwal Lengkapnya
Menurutnya, upaya itu menjadi bukti komitmen pemkab untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Termasuk merespon segala aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelayanan publik," imbuh Bahri.
Hadir Inspektur, Salam Latief, Kabag Organisasi, Ar Salim, Kabag Pemerintahan, Senfry Oktavianus dan Kabag Hukum, Amran Akmal.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: