Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Izin Tambag Galian C di Kilo 5 Mamasa Dinilai Tidak Sesuai Prosedur

Tambang itu diketahui milik Markus yang berada di Kilo Meter 5 Kota Mamasa, di Desa Bombonglambe, Kecamatan Mamasa.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Syamsul Bahri
semuel/tribunmamasa.com
Aktivitas tambang galian C di KM 5 Kota Mamasa 

Namun setelah ada izin, dia mengaku pula pihaknya meneken perjanjian bersama pihak ketiga.

"Kami hanya berpedoman pada kontrak yang diteken bersama, sepanjang tidak mengganngu arus lalulintas maka itu tidak masalah," tuturnya.

"Hanya perjanjian kerjasama itu yang jadi dasar kami memonitor aktivitas yang dilakukan," tambahnya.

Laporan wartawan @sammy_rexta

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Pembukaan Lahan Akibatkan Kebakaran di Baruppu Toraja Utara

Respon Teuku Rassya Mantan Prilly Latuconsina Tahu Vicky DM Instagram Ibunya Tamara Bleszynski

Disemprot di Singapura Ayu Ting Ting Tak Kapok & Seksi di Kolam Sarwendah Istri Ruben Dipuji Nagita?

Foto-foto Suami Kelima Elza Syarief, Lihat Penampilannya Baju Couple dengan Musuh Nikita Mirzani

Nonton Timnas Indonesia Versus Malaysia, CEO PSM Sempat Live dari Akun IG

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved