Kasat Lantas Polres Bantaeng dimutasi ke Polda Sulsel, Ini Penggantinya
Serah terima jabatan dipimpin oleh Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan, di Halaman Mapolres Bantaeng, Kamis (5/9/2019).
Penulis: Nurwahidah | Editor: Sudirman
TRIBUNBANTAENG.COM, BENTAENG - Kasat Lantas Polres Bantaeng AKP Jaka Santosa, dimutasi ke Polda Sulsel.
Serah terima jabatan dipimpin oleh Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan, di Halaman Mapolres Bantaeng, Kamis (5/9/2019).
AKP Jaka Santosa akan bertugas di Subditregident Ditlantas Polda Sulsel.
Jabatan Kasat Lantas Polres Bantaeng, akan dijabat oleh Iptu Badruz Zaman.
Kronologi Aksi Pemukulan Terhadap Guru SD Pabangngiang Gowa
Peduli Perkembangan Digital Indonesia, Kafegama Gelar IFF 2019
Warga Bangkala Unjuk Rasa di Kantor Bupati Jeneponto Ini Tuntutannya
Selain Kasat Lantas, Kabag Sumda juga ikut berganti.
Kabag Sumda sebelumnya dijabat oleh IPTU Suhardi Rifai, kini akan dijabat oleh AKP Kuswanto.
Kapolsek Tompobulu Bantaeng sebelumnya di jabat oleh AKP Kuswanto, kini akan dijabat oleh
Iptu Suhardi Rifai.
Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan mengatakan, pergantian pejabat pada prinsipnya merupakan tuntutan pada setiap organisasi.
Begitupun organisasi Polri dituntut terus melakukan peningkatan kwalitas pelayanan, guna mengimbangi dinamika masyarakat .
"Pergantian pejabat bukanlah suatu hal yang baru, namun sudah lazim dilakukan," tambah Adip.
Jenderal Polisi Purnawirawan Jadi Karaeng Turikale, Iqbal Suhaeb Bilang Begini
Datangi Kantor KPU, Mahasiswa Minta Batalkan Pelantikan Anggota DPRD Terpilih
Gramedia Ikut Ramaikan Hari Aksara Internasional di Makassar, Bersama Taman Baca se-Indonesia
Hal itu dalam rangka regenerasi, sekaligus pembinaan karir bagi Personel.
Selain itu, juga menghilangkan kejenuhan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Adip berpesan kepada seluruh pejabat baru, agar tetap menjaga hubungan yang harmonis baik sesama anggota Polri, maupun sesama warga sekitar.
"Jangan pernah mau melibatkan diri dalam perbuatan yang negatif, termasuk narkoba, judi, dan berbagai tindak pidana lainnya. Jika ada personel yang terlibat, maka pimpinan akan memproses sesuai hukum dan perundang-undangan serta peraturan yang berlaku,"tuturnya.
Laporan Wartawan Tribunbantaeng.com, @ nur_wahidah_saleh
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: