Jumlah TPS Pilwali Makassar 2020 Bakal Dikurangi
Bahkan jumlah TPS yang akan dikurangi ditaksir hingga 50 persen dibanding pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, bakal mengurangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) 2020.
Bahkan jumlah TPS yang akan dikurangi ditaksir hingga 50 persen dibanding pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden 2019 lalu, TPS berjumlah 3.988 dan akan berkurang menjadi 2.099 TPS.
Tiga Perwira di Polres Wajo Dimutasi, Ini Penggantinya
Bupati Luwu Timur Santuni Warganya di Kalatiri dan Bahari
Investigasi Lokasi Asli KKN di Desa Penari, Vlogger ini Alami Hal Aneh hingga Berlari Ketakutan
Komisioner Program dan Data KPU Kota Makassar, Romy Harminto mengatakan, berkurangnya TPS karena jumlah pemilih bertambah disetiap TPS.
"Sebelumnya jumlah pemilih maksimal 300 per TPS, sekarang naik menjadi 600 per TPS," kata Romy Harminto ditemui di KPU Kota Makassar, Kamis (05/09/2019).
Menurut Harminto, untuk penyusunan data pemilu 2020, KPU tetap akan merujuk pada data pemilih 2019.
Data itu akan disingkronkan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemula (DP4).
"Nanti setelah muncul DP4, kita akan kasi sikron Daftar Pemilih Sementara tahap pertama sebelum menyusun DPT. Dipastikan bulan Juni sudah selesai," sebutnya.
KPU Antisipasi Pemilih Ganda
KPU Kota Makassar melakukan verifikasi terhadap Daftar Pemilih Khusus (DPK), yang menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2019 lalu.
DPK adalah pemilih yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun memilik hak suara untuk memilih pada Tempat Pemungutan Suara (TPS), sesuai dengan alamat yang tertetap pada E KTP bersangkutan.
"Khusus untuk jalur DPK , kami akan tetap memperkuat mekanisme verifikasi sehingga bisa mencegah aksi pihak yanh tidak bertanggungjawab, "kata Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari.
Tim Patongloan FC Juarai Turnamen Kecamatan Bittuang Toraja
Tinggalkan PSM, Bayu Gatra Pulang Jadi Tim Sukses Calon Kades di Jember
Bansos Non Tunai di Luwu Utara Segera Disalurkan
Endang mengatakan, salah satu tujuan verifikasi DPK untuk mengantisipasi kasus pemilih ganda seperti pemilu sebelumnya, sehingga bisa diminimalisir.
Proses verifikasi dilakukan dengan cara membuka kotak suara yang disaksikan langsung Bawaslu, dan aparat Kepolisian serta pihak terkait.
"Kemarin antusiasme pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan jalur DPK cukup besar," sebutnya.
" kami berharap tren itu tetap bertahan dan semoga bisa ditingkatkan lagi di Pilwali 2020 nanti," lanjut Endang.
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: