Polisi Cilik Polres Luwu dan Palopo Wakili Zona 3 ke Provinsi
"Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran peserta lomba polisi cilik se-Luwu Raya dan Toraja dalam rangka memperingati hari j
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Syamsul Bahri
"Jangan justru proyek ini menimbulkan masalah. Harus bisa memberikan asaz manfaat bagi masyarakat," katanya.
Setelah meninjau lokasi proyek, Syukur Bijak didampingi sejumlah staf PUPR meninggalkan lokasi.
Pantauan TribunLuwu.com, beberapa pekerja sudah membongkar drainase.
Mereka membobol drainase dengan cara manual menggunakan palu.
Sebelumnya, proyek pembangunan saluran drainase dan gorong-gorong di Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Luwu, buntu.
Proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2019, bernilai ratusan juta rupiah, milik Dinas PUPR.
Pada bagian ujung drainase sebelah utara, tidak terhubung dengan drainase yang sudah ada. Sehingga air tidak dapat mengalir keluar.
Begitu juga dengan ujung sebelah selatan, juga tidak dapat mengalirkan air.

Proyek pembangunan saluran drainase ini, dikerjakan dengan nilai anggaran Rp 140 juta.
Kepala bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Luwu, Dany Mahendra, mengatakan sudah menegur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.
Dia mengaku sudah dua kali menyampaikan masalah ini ke rekanan.
"Memang kurang tepat kalau seperti ini cara kerjanya, dan sudah dua kali saya sampaikan baik pada PPKnya maupun ke rekanannya langsung," kata Dany, (4/9/2019).
Dia menyayangkan cara kerja rekanan yang asal-asalan. Dan PPK tidak bisa memaksimalkan mengarahkan rekanan bekerja sesuai fungsi konstruksi.
Warga Belopa, Aminuddin menyebutkan, fungsi drainase adalah mengalirkan air, bukan menyumbat atau menutup.
"Faktanya drainase ini dibuat justru menutup aliran air, kan konyol. Ini dikerjakan menggunakan uang negara bukan uang pribadi PPK atau rekanan, mereka harus bertanggungjawab," kata Aminuddin.