Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Bersenjata Jaga Sidang Perdana Kasus Pemuda Tewas Dikeroyok di Luwu

Mengawal jalannya sidang perdana kasus pemuda tewas dikeroyok di Desa Balla, Kecamatan Bajo, bulan lalu.

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
desy arsyad/tribunluwu.com
Suasana penjagaan ketat sidang perdana kasus pegeroyokan hingga tewas di Pengadilan Negeri Luwu, Kecamatan Belopa Utara, Luwu, Selasa (3/9/2019) 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Puluhan personil Polres Luwu dibantu Polsek Belopa, siaga di Pengadilan Negeri Luwu, Kecamatan Belopa, Selasa (3/9/2019).

Mengawal jalannya sidang perdana kasus pemuda tewas dikeroyok di Desa Balla, Kecamatan Bajo, bulan lalu.

Baca: Elpiji 3 Kg Langka di Luwu, Pengecer Jual Rp 25 Ribu Per Tabung

Baca: Polres Luwu Tilang 156 Pengendara di Hari Kelima Operasi Patuh 2019

Baca: Wakil Bupati Luwu Puji Kegiatan Colour Run Merdeka di Belopa

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, bersama sejumlah anggotanya, terlihat berjaga-jaga di depan kantor pengadilan.

Pintu gerbang pengadilan yang tadinya dibuka, sekarang ditutup dan dijaga polisi berpakaian sipil dan bersenjata.

Penjagaan diperketat pihak kepolisian saat sidang dimulai.

"Ini sidang perdana dan berlangsung tertutup, karena terdakwanya merupakan anak di bawah umur, polisi berjaga di luar ruang sidang," kata Faisal Syam.

Ayah kandung korban almarhum Beben, Patahuddin mengaku masih trauma.

Dia belum bisa banyak beraktifitas seperti biasanya.

Patahuddin hadir di persidangan untuk sebagai saksi pada kasus ini.

Baca: Pengeroyok Pemuda Hingga Tewas di Bajo Diancam 15 Tahun

Baca: VIDEO: Keluarga Korban Pemuda Dikeroyok Hingga Tewas Serbu Mapolsek Bajo Kabupaten Luwu

Baca: Sejumlah Perwira Polres Luwu Dimutasi ke Luwu Utara dan Polrestabes Makassar

"Perwakilan orangtua pelaku, mau datang meminta maaf. Tapi untuk sementara ini, belum bisa kami terima, masih sangat sakit pak," ujar Patahuddin.

Dia meminta penegak hukum, jaksa dan hakim, menjatuhkan hukum yang setimpal pada para pelaku.

Sebelumnya, hari raya iduladha menjadi duka bagi keluarga pemuda yang akrab disapa Beben (22), Minggu (11/8/2019).

Beben tewas usai dikeroyok lima orang pemuda di Desa Balla, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, sekitar pukul 18.00 Wita.

Paman korban yang belum diketahui namanya mengatakan, keponakannya tersebut meninggal di tempat kejadian.

"Dari bengkel memang sudah dikejar, pas depan lorong masuk Balla didapat meninggal," ujarnya.

Polres Luwu berhasil menangkap lima pelaku pengeroyokan.

Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso mengatakan, pengeroyokan ini terjadi dilatarbelakangi sakit hati.

Hal itu diungkapkan oleh AKBP Dwi Santoso, yang di dampingi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin, dan Kanit II Polres Luwu Ipda Abd Azis.

"Kalau dari kronologi kejadiannya, tersangka saat sedang berkumpul di bengkel kemudian melintas, korban terlihat melakukan pengejekan sehingga dikejar oleh kelima tersangka. Sampai di tempat kejadian dilakukan penganiayaan," ujar Dwi Santoso, Selasa (13/8/2019).

Dwi Santoso menuturkan, para tersangka akan dikenakan pasal 338 dengan sengaja merampas nyawa orang lain.

Dan pasal 170 KUHP, barang siapa terang terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

"Para tersangka akan dikenakan pasal 338 dan pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Adapun dua diantara lima orang pelaku masih di bawa umur, dengan inisial masing-masing, AL (18), IR (15), MI (19), CA (17), dan AN (18).

Sekedar diketahui, AN sempat buron dan melarikan diri ke Makassar. Tim Resmob Polres Luwu menjemput paksa AN sehari setelah kejadian.

AN ini merupakan anak dari pemilik bengkel A2 Jaya di Kelurahan Bajo, Kecamatan Bajo. Dan keempat pelaku lainnya bekerja di bengkel tersebut.

Pengeroyok Pemuda Hingga Tewas di Bajo Diancam 15 Tahun

Pelaku Pengeroyokan Pemuda Hingga Tewas di Bajo Diancam 15 Tahun Penjara

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Polres Luwu berhasil menangkap lima pelaku pengeroyokan pemuda hingga tewas di Desa Balla, Kecamatan Bajo, Luwu, Minggu (11/8/2019) malam.

Korban pengeroyokan, Beben (22). Nyawanya tak tertolong dan meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso mengatakan, pengeroyokan ini terjadi dilatarbelakangi sakit hati.

Hal itu diungkapkan oleh AKBP Dwi Santoso, yang di dampingi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP awaluddin, dan Kanit II Polres Luwu IPDA Abd Azis.

"Kalau dari kronologi kejadiannya, tersangka saat sedang berkumpul di bengkel kemudian melintas, korban terlihat melakukan pengejekan sehingga dikejar oleh kelima tersangka. Sampai di tempat kejadian dilakukan penganiayaan," ujar Dwi Santoso, Selasa (13/8/2019).

Dwi Santoso menuturkan, para tersangka akan dikenakan pasal 338 dengan sengaja merampas nyawa orang lain.

Dan pasal 170 KUHP, barang siapa terang terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

"Para tersangka akan dikenakan pasal 338 dan pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Adapun dua diantara lima orang pelaku masih di bawa umur, dengan inisial masing-masing, AL (18), IR (15), MI (19), CA (17), dan AN (18).

Sekedar diketahui, AN sempat buron dan melarikan diri ke Makassar. Tim Resmob Polres Luwu menjemput paksa AN sehari setelah kejadian.

AN ini merupakan anak dari pemilik bengkel A2 Jaya di Kelurahan Bajo, Kecamatan Bajo. Dan keempat pelaku lainnya bekerja di bengkel tersebut.

Sebelumnya, Hari raya iduladha menjadi duka bagi keluarga pemuda yang akrab disapa Beben (22), tewas dikeroyok, Minggu (11/8/2019).

Pengeroyokan terhadap Bebeng berlangsung di Desa Balla, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, sekitar pukul 18.00 Wita.

Paman korban yang belum diketahui namanya mengatakan, keponakannya tersebut meninggal di tempat kejadian.

"Dari bengkel memang sudah dikejar, pas depan lorong masuk Balla didapat meninggal," ujarnya.

Informasi yang dihimpun di Mapolsek Bajo, kini sudah ada tiga orang pelaku yang diamankan.

Dan diperkirakan pengeroyokan dilakukan sebanyak lima orang.

Pantauan TribunLuwu.com di Mapolsek Bajo, keluarga korban memadati mapolsek.

Mulai dari halaman polsek, hingga di badan jalan poros Desa Jambu.

Polisi juga belum memberikan keterangan atas kejadian ini.

Karena masih melakukan koordinasi dengan kerabat korban yang ingin menghakimi pelaku yang diamankan.

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, @desy_arsyad

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved