Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Malam Ini, DPRD Sulsel Gelar Rapat Paripurna Persetujuan KUA PPAS

Rapat ini membahas terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD perubahan 2019.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
Hasan Basri/Tribun Timur
DPRD Sulsel Gelar Rapat Pembahasan KUA PPAS 

Anggaran staf khusus dianggap membenani karena dilihat dari di pagu RPJMD khusus di perubahan 2019. Sedangkan kebutuhan Biro umum sangat besar karena ada dalam proses pemenuhan aspek yang ada.

Penggangaran untuk staf khusus juga tidak tergambar dalam asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS ).

"Kebutuhan penyelenggaran pemerintahan, seharusnya anggaran staf khusus dianggaran ditempat lain," paparnya.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diketahui mengangkat 13 orang staf khusus. Ke-13 orang ini enam akan menjadi staf khusus gubernur sementara tujuh lainnya jadi staf khusus wakil gubernur.

Gaji satu orang staf khusus bukan main-main, mereka digaji Rp8,8 juga per orang, lebih dari gaji pejabat eselon II.

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved