Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diserahkan ke Kejari, Pelaku Pembunuhan Warga Temmalebba Palopo Segera Disidang

Itu setelah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo.

Tayang:
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Sudirman
Hamdan Soeharto/Tribun Timur
Pelaku pembunuhan Idaroyani warga Temmaleba, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Asdar diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Palopo, Rabu (4/9/2019). 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Pelaku pembunuhan Idaroyani warga Temmaleba, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Asdar, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Palopo, Rabu (4/9/2019).

Itu setelah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, pelaku diserahkan dengan diantar langsung oleh Reskrim Polres Palopo.

"Iya, BAP dan pelaku serta barang buktinya kita serahkan ke Kejaksaan tadi," katanya.

Pilkada 2020, Bawaslu Barru Ajukan Permohonan Anggaran Sebesar ini

Setelah Iura BPJS Kesehatan, Pemerintah Kembali Beri Kado Berupa Kenaikan Tarif Listrik 900 VA

Sambut Muharram 1441 H, Masjid At-Taubah Pasar Sentral Sengkang Santuni Penghafal Alquran

Ardy Yusuf, menjelaskan, Kasi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Palopo, telah menyatakan BAP kasus tersebut lengkap.

Dengan diserahkannya pelaku ke kejaksaan, berarti, sudah menjadi tanggungjawab penuh jaksa.

"Selanjutnya akan dibuat jadwal persidangan," terangnya.

Sebelumnya, Asdar ditangkap di Kabupaten Sidrap karena membunuh Idaroyani warga Temmaleba, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Karena melawan saat hendak disergap, polisi akhirnya menghadiahi sebutir timah panas di betis sebelah kanan pelaku.

Motif dugaan pembunuhan pelaku dalam keadaan terpojok karena kedapatan mencuri hingga menghabisi nyawa korban menggunakan gunting.

Tikam Anak Polisi di Papua, Mahasiswa Nabire di Ringkus Polres Palopo

Polres Palopo meringkus pelaku penganiayaan di Jl Anggrek, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Selasa (3/9/2019) malam.

Pelaku berinisial AL (21) tersebut terlapor telah menikam anak Polisi di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengakatan, pelaku buron selama kurang lebih lima bulan usai melakukan aksinya.

" Jadi pelaku ini orang Palopo yang tinggal di Papua. Di Papua dia menikam orang lalu melarikan diri ke Kota Palopo dan akhirnya kami amankan dengan kerjasama Polres Nabire," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved