Soal Jembatan Bamba Pinrang, Ini Klarifikasi Mantan Kadis PU Suardi Saleh
Audiens berlangsung di kantor Pemda Barru, di Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel.
Penulis: Akbar | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Setelah melakukan aksi demonstrasi mulai siang hingga sore kemarin, Poros Pemuda Demokrasi untuk Sulsel wilayah II akhirnya melakukan audiens dengan Bupati Barru, Suardi Saleh, Selasa (3/9/2019).
Audiens berlangsung di kantor Pemda Barru, di Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel.
TRIBUN WIKI: Kenalkan Kabid Pemerintahan Desa yang Juga Aktif di Kepramukaan
Bukan Mattoanging, Ini Stadion di Daftarkan PSM untuk AFC Cup 2020
Tahun Ini, BKPSDM Terima LHKPS di Pemkab Pangkep Sudah 100 Persen
Universitas Bosowa Hadirkan Kantin Sehat Bebas Plastik
Bukan Diracun dan Dibakar, Gini Rencana Awal Aulia Kesuma Bunuh Pupung Sadili dan Anak Tiri
Hadir dalam audiens tersebut yakni Direktur Poros Pemuda Demokrasi untuk Sulsel Wilayah II, Jaya Muchtar dan beberapa pengurus lainnya.
Turut hadir juga Kadis Inspektorat Barru, Kaharuddin, bersama pihak Polres Barru dan Satpol PP.
Dalam audiens tersebut, koordinator aksi, Syamsuriadi mengungkapkan tujuannya menemui Suardi Saleh, selaku mantan Kadis PU Pinrang.
Seperti yang disuarakan saat berorasi, Syamsuriadi menyampaikan enam poin tuntutan Aliansi Poros Pemuda Demokrasi untuk Sulsel Wilayah II.
Sala satunyanya yakni terkait proyek jembatan bamba di Kabupaten Pinrang.
"Kami datang ke sini untuk mempertanyakan tentang kasus dugaan korupsi terhadap proyek jembatan bamba, di Kecamatan Batulappa, Kabupaten Pinrang yang ditandai oleh PT Faisal Putra. Apakah hal ini betul-betul menyeret nama Suardi Saleh atau tidak," kata Syamsuriadi.
Dia melanjutkan, jika hal itu tidak benar adanya, Poros Pemuda Demokrasi untuk Sulsel Wilayah II meminta Suardi Saleh agar memberikan klarifikasi secara terbuka melalui media.
"Terus terang kita malu pak selaku pemuda Barru. Keinginan kita hanya satu, jika ini tidak benar kami harap untuk disampaikan ke media agar masyarakat mengetahui bahwa pak bupati tidak terlibat dalam dugaan korupsi di proyek ini selama menjabat sebagai Kadis PU Pinrang," katanya.
Selain soal jembatan bamba, pengurus HMI MPO Barru itu juga memaparkan lima tuntutan lainnya untuk diklarifikasi mantan Kadis PU Pinrang itu.
Tuntutan itu antaralain mempertanyakan kepada pihak terduga tentang kasus kerugian daerah yang berasal dari BPK sesuai LHP BPK atas pemeriksaan LKPD tahun 2007 nomor 23c/HP/XIX.MKS/05/2008 tanggal 27 Mei 2008, kepatuhan nomor 07 pemberian bantuan keuangan kepada partai politik berindikasi merugikan keuangan daerah sebesar Rp 112 Juta selama menjabat sebagai Kadis PU Pinrang.
Selanjutnya tentang pengaspalan hotmix tidak sesuai 100 persen, sesuai jadwal dab waktu pelaksanaan dalam kontrak yang ditangani oleh CV Lumpue Indah dan menimbulkan kerugian negara saat terduga menjabat sebagai Kadis PU Pinrang.
Tuntutan lain, yakni tentang pembayaran biaya tak terduga perbaikan badan jalan Pelapporang, biaya penanggulangan pasca bencana alam perbaikan jalan poro langnga dan biaya pemasangan bronjong jalan rampusa yang terindikasi merugikan negara sebesar Rp 800 Juta.
Pihak terduga diminta agar melampirkan pernyataan tertulis ke media terkait dugaan korupsi selama menjabat Kadis PU Pinrang.
Terakhir, apabila pihak terduga Bupati Barru Suardi Saleh tidak menyampaikan klarifikasi, maka Poros Pemuda Demokrasi untuk Sulsel wilayah II akan menyurat ke KPK RI dan akan melakukan aksi depan kantornya.

Menanggapi hal itu, Suardi Saleh mengurai tentang LHP BPK.
Setiap tahun, kata dia, BPK melakukan audit terhadap daerah, dan hasilnya dituangkan dalam LHP.
Ketika LHP sudah ada, maka diserahkan ke DPRD dengan secara terbuka.
"Apa artinya? Ini sifatnya bukan rahasia. Bahkan hasil audit itu juga dimuat di laman BPK, jadi semua orang bisa mengakses," jelas Suardi Saleh.
Lalu bagaimana dengan LHP di Kabupaten Pinrang, untuk menjawab pertanyaan itu menurut Suardi, harus diteliti di daerah setempat.
"Sederhana kalau mau kita ketahui jawaban seperti yang disampaikan, silahkan periksa LHP di inspektorat Kabupaten Pinrang. Ketika itu tidak tertib, tindaklanjuti di sana, maka itu bisa dibawa ke aparat penegak hukum," jelasnya.
Di akhir klarifikasinya, suami anggota DPR RI terpilih Hasnah Syam Mars itu berterima kasih kepada pemuda Barru yang telah menyampaikan tuntutan.
Suardi Saleh mempertegas agar Aliansi Poros Pemuda Demokrasi untuk Sulsel Wilayah II memeriksa secara langsung LHP yang terkait dengan persoalan di Kabupaten Pinrang.
"Yang namanya LHP tentu akan selalu terlihat ketika ada masalah yang belum ditindaklanjuti oleh Pemda pada saat itu, dan saya rasa dengan kehadiran teman-teman media juga disini sudah menjawab apa yang menjadi permintaan dalam forum ini, untuk saya klarifikasi terkait persoalan ini," tegas Suardi. (*)
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
TRIBUN WIKI: Kenalkan Kabid Pemerintahan Desa yang Juga Aktif di Kepramukaan
Bukan Mattoanging, Ini Stadion di Daftarkan PSM untuk AFC Cup 2020
Tahun Ini, BKPSDM Terima LHKPS di Pemkab Pangkep Sudah 100 Persen
Universitas Bosowa Hadirkan Kantin Sehat Bebas Plastik
Bukan Diracun dan Dibakar, Gini Rencana Awal Aulia Kesuma Bunuh Pupung Sadili dan Anak Tiri