Marah, Purn Jenderal dan Gubernur Maluku Murad Ismail Nyatakan Perang ke Menteri Susi Pudjiastuti
Marah, purnawirawan jenderal dan Gubernur Maluku Murad Ismail nyatakan perang ke Menteri Susi Pudjiastuti.
TRIBUN-TIMUR.COM - Marah, purnawirawan jenderal dan Gubernur Maluku Murad Ismail nyatakan perang ke Menteri Susi Pudjiastuti.
Terkait dengan kebijakan dalam pengelolaan sumber daya perikanan di Maluku.
Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan perang kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Murad Ismail sekaligus purnawirawan Polri dengan pangakat terakhir Inspektur Jenderal ( Irjen ) itu menilai kebijakan moratorium yang diberlakukan Susi Pudjiastuti telah merugikan Maluku.
"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” ujar Murad Ismail, saat menyampaikan sambutannya dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan penjabat Sekda Maluku di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (2/9/2019).
Mantan Komandan Korps Brimob Polri dan Kapolda Maluku itu menjelaskan, setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafura untuk diekspor.
Baca: Arti Kontool Aplikasi atau Software Asal Jerman Sebenarnya, Berslogan Lebih Besar dan Lebih Kuat
Baca: Kaesang Pangarep - Gibran Rakabuming Jualan Sang Pisang dan Markobar, Bandingkan Kerjaan Anak Mentan
Namun, Maluku tidak mendapatkan apa-apa dari ekspor itu.
“Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa. Berbeda dengan saat sebelum moratorium dimana uji mutunya ada di daerah,” katanya.
Baca: Ini Sosok Artis 24 Kali Nikah, Diungkap ke Raffi Ahmad Suami Nagita Slavina, Salah Satunya Caleg DPR
Menurut Murad Ismail sejak diberlakukannya moratorium oleh Susi Pudjiastuti, tercatat ada 1.600 kapal ke laut Aru.
Namun, tidak ada satu pun ABK asal Maluku yang dipekerjakan di kapal-kapal tersebut.
“Setiap bulannya, ada sekitar 400 kontainer ikan yang digerus dari Laut Aru kemudian diekspor yang juga dari luar Maluku,” ujarnya.
Murad Ismail mengatakan aturan 12 mil lepas pantai yang menjadi kewenangan pusat sangat merugikan Maluku.
Hal itu disebabkan nelayan Maluku tidak diperbolehkan melakukan penangkapan di zona tersebut.
"Katanya 12 mil lepas pantai itu punya pusat, suruh mereka bikin kantor di 12 mil lepas pantai, ini daratan punya saya,” kata Murad Ismail.
Ingat Fika Fawzia Eks Asisten Susi Pudjiastuti? Pekerjaan Barunya Kini