Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Sejarah Puasa Asyura, Puasa yang Dianjurkan Tiap Tanggal 10 Muharram

Ini sejarah puasa Asyura, puasa yang dianjurkan tiap tanggal 10 Muharram.

Editor: Hasriyani Latif
YUFID TV
Puasa Asyura, puasa yang dianjurkan tiap tanggal 10 Muharram. 

Dalam sebuah hadits disebutkan,

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ. قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam pernah ditanya tentang keutamaan puasa Arafah. Beliau menjawab, “Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa Asyura? Beliau menjawab,” Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162).

Selain itu, para ulama fikih menjelaskan bahwa ada anjuran dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melaksanakan puasa/shaum di hari ke sembilan.

Puasa/shaum ini disebut dengan istilah shaum tasu’a. Mengapa ada anjuran demikian?

Imam Nawawi rahimahullahmemaparkan, para ulama mengatakan bahwa maksudnya adalah untuk menyelisihi orang Yahudi yang cuma berpuasa tanggal 10 Muharram saja. Itulah yang ditunjukkan dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma. (Syarh Shahih Muslim, 8/14).

Baca: Peringati 1 Muharram, Hipmus Toraja Utara Serahkan Donasi Pembangunan Masjid

Baca: Kembali ke Pemprov Sulsel, Stadion Mattoanging Bakal Direnovasi Berat Mirip Stadion Ini? Mulai 2020

Baca: Tak Banyak yang Tahu, Kisah Kehidupan Pembuat Mobil Mesin Waktu John DeLorean Dirilis 2 Kali

Baca: LENGKAP Bocoran Harga & Spesifikasi iPhone 11, 11 Pro dan 11 Pro Max, Diluncurkan 10 September

Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhumaberkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ. فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.

“Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nasrani.” Lantas beliau mengatakan, “Apabila tiba tahun depan –jika Allah menghendaki– kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallamsudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134)

Imam Asy Syafi’i dan beberapa ulama mazhab Syafi’i, Imam Ahmad, Ishaq, dan selainnya mengatakan bahwa dianjurkan (disunnahkan) puasa/shaum pada hari kesembilan dan kesepuluh sekaligus; karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat (berkeinginan) berpuasa juga pada hari kesembilan. (Syarh Muslim, 8/12-13) wallahu a’lam.(*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved