Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Luwu Pecat Tiga Honorer Dishub di RSUD Batara Guru, Ini Pelanggarannya

Hal tersebut diutarakan Bupati Luwu Basmin Mattayang, usai menjenguk kerabat di RS Jl Tomakaka, Desa Lebani, Kecamatan Belopa Utara, Selasa (3/9/2019)

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Sudirman
desy arsyad / tribun timur
Kadis Perhubungan, Muh Aras Nur, usai bertemu Bupati Luwu, Basmin Mattayang, di ruang kerja Bupati, Selasa (3/9/2019). 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA UTARA - Bupati Luwu Basmin Mattayang, memecat tiga honorer Dinas Perhubungan yang berjaga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru Belopa.

Hal tersebut diutarakan Bupati Luwu Basmin Mattayang, usai menjenguk kerabat di RS Jl Tomakaka, Desa Lebani, Kecamatan Belopa Utara, Selasa (3/9/2019).

Pemecatan honorer tersebut dilakukan Basmin, karena tidak becus mengurus parkiran motor yang semrawut.

Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia Kualifikasi Piala Dunia di Mola TV, Nonton Tanpa Buffer

Kemendagri Tegaskan Produk Adminduk Takalar Cacat Hukum

Pemkab Luwu Timur Kini Terima Aspirasi Warga Lewat Website, Cek Situsnya

Kendaraan pengunjung rumah sakit memarkirkan motornya tepat di pintu masuk ruang ICU.

Ini membuat pengunjung dan pasien dalam keadaan darurat terhalang jika ingin masuk ke ruang ICU.

"Saya sangat kecewa. Mestinya di depan ruang ICU itu steril. Sebab, akan digunakan oleh keluarga-keluarga kita yang sakit. Ini malah terkesan dibiarkan," kata Basmin.

Dia mengatakan petugas terkesan melakukan pembiaran sehingga motor terparkir di sembarang tempat.

"Ini sangat mengganggu. Apalagi, jika ada pasien yang secara tiba- tiba akan dirujuk menggunakan ambulance," ujarnya.

"Tolong pak kadis saya tidak mau tahu, tolong pecat petugas yang kerja di sana," perintah Basmin ke Kepala Dinas Perhubungan, Muh Aras Nur.

Muh Aras menjeleskan, ketiga pegawai honorer sudah lama mengabdikan diri di Dinas Perhubungan.

Selain Jabatan Sekda, Pemkab Maros Juga Lelang 8 Jabatan Ini

Dugaan Pelecahan Seksual Oleh Kadis Koperasi Jeneponto, Polisi: Statusnya Sudah Sidik

"Tiga orang ini sudah lama, rata-rata lima tahun ke atas. Saya juga sudah capek ngomong menegur, setiap apel saya ingatkan," tutur Aras.

Dirinya tak bisa berbuat banyak soal nasib anggotanya, dan hanya bisa mengikuti perintah Bupati.

"Kita siap salah saja. Kami sudah bekerja maksimal. Kadang motor petugas sendiri yang parkir di depan UGD. Saya juga sedih lihat anggota saya ditunjuk-tunjuk," ucapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Batara Guru, Fatriwati Rifai, menjelaskan kronologi sebelum Bupati memecat pegawai honorer.

Awalnya, Basmin ingin membesuk seorang pasien di rumah sakit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved