Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 Hari, Satlantas Polres Luwu Utara Tilang 375 Pengendara

Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Mustari, mengatakan yang kena tilang terdiri dari pengendara roda dua maupun roda empat.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Chalik/Tribun Timur
Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Utara menindak pelanggar pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh, Kamis (29/8/2019). 

"Operasi dilakukan secara serentak," kata Mustari, Senin (26/8/2019).

Menurutnya, sasaran penindakan adalah pelanggaran pengendara sepeda motor tidak memakai helm.

Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi yang membawa kendaraan melebihi kecepatan, pengemudi melawan arus .

Juga pengemudi yang masih dibawah umur, pengemudi yang mabuk saat mengendarai kendaraan.

"Lalu pengemudi yang menggunakan HP saat mengendarai kendaraan serta kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator, dan sirine," terang Mustari.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved