Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar Diminta Boikot Ojek Online Asal Malaysia

Masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Makassar itu menuntut agar pemerintah Indonesia memboikot produk Malaysia yang ada di Indonesia.

Tayang:
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Ansar
muslimin emba/tribun-timur.com
Ribuan driver ojek online berunjukrasa di depan kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (2/8/2019) siang 

“Benar, ada beberapa tuntutan utama kami yaitu menolak permohonan maaf dari oknum Malaysia. Dan minta pemerintah Malaysia untuk memberikan hukuman kepada yang bersangkutan,' ujarnya.

"Karena ini menyangkut penghinaan terhadap negara. Walaupun yang diolok-olok adalah masyarakat,” ujarnya.

Herman berharap pemerintah Indonesia dapat mengambil langkah tegas atas persoalan tersebut.

Herman juga menyebutkan ia bersama pengemudi lain menyuarakan untuk memboikot produk Malaysia.

“Kami juga minta dihukum seberat-beratnya atas pelecehan tersebut. Kami pengemudi roda 2 dan roda 4 semua satu sebagai mitra Gojek,' ujar dia.

"Dan kami sebagai orang Makassar menganggapnya bahwa ini sudah menginjak-injak harga diri profesi kami,” tandasnya.

Seperti diketahui, pemilik perusahaan taksi Big Blue asal Malaysia Datuk Shamsubahrin Ismail, menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang menyulut kecaman di Indonesia.

Dalam sebuah kegiatan, dia menyebut menolak kehadiran ojek daring (Gojek) di Negeri Jiran, dan menyebut pekerjaan itu tidak cocok karena pemuda Malaysia tidak miskin seperti di Indonesia.

BNI Edukasi Milenial Soal Produk dan Strategi Jitu Kelola Keuangan

Langsung Dari TKP Pasca Kecelakaan Cipularang KM 92, Video Mobil Hancur & Kesaksian Korban Selamat

Lebih Efisien, Kementan Ajak Petani Berbudidaya Padi Sehat

Selain itu, Pemkot Makassar juga mendapat kunjungan dari Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Ojol).

Asosiasi tersebut mendukung Pemkot perihal pengeluaran ketetapan tarif baru ojek online.

Diketahui, pemerintah Makassar telah memberlakukan tarif batas atas dan batas bawah mulai hari ini, Senin 2 September 2019.

Meski demikian, para driver berharap kebijakan tersebut tidak berdampak pada penurunan jumlah pelanggan pengguna ojol.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved