Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Derita Mulan Jameela Sudah Menang Gugat Gerindra Partai Prabowo, Batal Dilantik, 13 Artis Ini Lolos

Derita Mulan Jameela Sudah Menang Gugat Gerindra Partai Prabowo, Batal Dilantik, 13 Artis Ini Lolos

Editor: Waode Nurmin
Tribunnews/Kolase
Derita Mulan Jameela Sudah Menang Gugat Gerindra Partai Prabowo, Batal Dilantik, 13 Artis Ini Lolos 

11. Farhan

Diusung Partai Nasdem Dapil Jawa Barat I

Perolehan suara 52.033

12. Rachel Maryam Sayidina

Diusung Partai Gerindra Dapil Jawa Barat II

Perolehan suara 145.636

13. Nico Siahaan

Diusung PDI Perjuangan Dapil Jawa Barat I

Perolehan suara 69.237

Gugatan Mulan Jameela Dikabulkan Pengadilan, Istri Ahmad Dhani Akan Dilantik Jadi Anggota DPR RI?

Cantiknya Putri Sulung Mulan Jameela, Cantik & Dewasa Beda Muka dengan Anak dari Ahmad Dhani

Nikita Mirzani Ditegur Jangan Bercanda, Nanti Mirip Nasib Mulan Jameela, Siapa Maia Estianty-nya?

Langkah Gerindra

Partai Gerindra belum bisa memutuskan apakah Mulan Jameela dan kawan-kawan akan diangkat sebagai anggola legislatif menyusul putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan Mulan Jameela dan kawan-kawan.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, partainya akan mendiskusikan putusan tersebut terlebih dahulu dengan para kuasa hukum.

"Belum tahu, kita masih liat dulu isi putusan dan berkonsultasi dengan kuasa hukum lalu kemudian berkonsultasi dengan ketua umum dan ketua dewan pembina," kata Dasco kepada Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), Senin (26/8/2019).

Dasco menuturkan, langkah berikutnya akan didasari pada hasil konsultasi dengan Ketua Umum Partai Gerindra dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subiato.

BSementara itu, Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, pihaknya menghormati putusan PN Jakarta Selatan.

Ia mengaku belum menerima amar putusan sehingga belum bisa menyampaikan langkah yang akan ditempuh Partai Gerindra.

"Intinya kami taat hukum ya, putusan pengadilan seperti apa kami akan taat hukum. (Langkah ke depannya) saya harus baca lengkap amar putusan," ujar Habiburokhman

Gugatan Mulan Jameela Dikabulkan Hakim

Sebelumnya Mulan Jameela termasuk dalam sembilan caleg menggugat Partai Gerindra.

Mereka R Wulansari alias Mulan Jameela, Nuraina, Pontjo Prayogo SP, Adnani Taufiq, Adam Muhammad, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A Oe, dan dr Irene.

Gugatan Mulan dan 8 caleg ini dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan dikabulkannya gugatan itu, Partai Gerindra selaku tergugat dinyatakan berhak menetapkan kesembilan caleg tersebut sebagai anggota legislatif.

"Menyatakan tergugat I dan tergugat II berhak untuk menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan masing-masing," kata Hakim Ketua Zulkifli dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).

Zulkifli menyampaikan, pihak tergugat juga bisa melakukan langkah administrasi internal untuk memastikan kesembilan caleg tersebut dapat menjadi anggota legislatif.

"Memerintahkan tergugat I dan tergugat II untuk melaksanakan putusan ini setelah putusan ini diucapkan," ujar Zulkifli.

Selain itu, Majelis Hakim memerintahkan pihak terguhat membayar biaya perkara sebesar Rp 762.000.

Subono, kuasa hukum kesembilan caleg tersebut, mengaku senang akan putusan hakim.

Namun, ia enggan membicarakan langkah yang akan dilakukan kliennya.

"Langkah berikutnya kami tidak ada informasi dan bukan kewenangan saya untuk menjawab karena Bang Nikonya (Yunico Syahrir, kuasa hukum 9 caleg) tidak hadir begitu," kata Subono selepas sidang.

Sebanyak 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Salah satu caleg Partai Gerindra yang menggugat yakni musisi Mulan Jameela.

Gugatan Mulan Jameela Dikabulkan Pengadilan, Istri Ahmad Dhani Akan Dilantik Jadi Anggota DPR RI?

Cantiknya Putri Sulung Mulan Jameela, Cantik & Dewasa Beda Muka dengan Anak dari Ahmad Dhani

Nikita Mirzani Ditegur Jangan Bercanda, Nanti Mirip Nasib Mulan Jameela, Siapa Maia Estianty-nya?

Namun, belakangan ada lima orang caleg dari 14 caleg tersebut yang mencabut gugatannya, salah satunya ponakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati.

Dalam gugatannya, mereka meminta PN Jaksel menyatakan agar DPP memiliki hak untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif terpilih karena suara pemilih partai yang lebih besar dari pemilih caleg langsung.

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Nama Mulan Jameela tak Masuk di Daftar 13 Artis Lolos DPR, Krisdayanti dan Desy Ratnasari Lolos, https://palembang.tribunnews.com/2019/09/01/nama-mulan-jameela-tak-masuk-di-daftar-13-artis-lolos-dpr-krisdayanti-dan-desy-ratnasari-lolos?page=all.


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved