Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Video Detik-detik Polisi Tendang Pengendara hingga Jatuh saat Ops Patuh, Begini Pengakuan si Polisi

Video Detik-detik polisi tendang pengendara hingga jatuh saat Operasi Patuh 2019, Begini Kronologi Sebenarnya

Editor: Waode Nurmin
Warta Kota
Video Detik-detik Polisi Tendang Pengendara hingga Jatuh saat Ops Patuh, Begini Kronologi Sebenarnya 

Video Detik-detik polisi tendang pengendara hingga jatuh saat Operasi Patuh 2019, Begini Kronologi Sebenarnya

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah rekaman video dua orang Polisi yang tengah melakukan Operasi Patuh Jaya 2019 hari kedua, Jumat (30/8/2019) di Tangerang mendadak viral.

Video tersebut memperlihatkan tindakan seorang aparat yang tidak sepantasnya kepada pengendara sepeda motor.

Dalam video yang berdurasi 23 detik itu jelas terlihat seorang polisi tiba-tiba saja menendang pengendara motor jenis Yamaha RX-King.

Pemotor yang tidak menggunakan helm tersebut langsung tersungkur ke jalan raya, beruntung tidak ada kendaraan lain yang melibasnya.

Setelah jatuh, polisi tersebut langsung menghampiri pemotor dan berteriak kencang.

"Jangan kabur, jangan kabur, jangan kabur," teriak polisi yang belum diketahui identitasnya sampai sekarang.

Diketahui, kejadian tersebut berada di bilangan Cibadak, Kabupaten Tangerang pada Jumat (30/8/2019) pagi.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan sedang menyelidiki kasus tersebut.

"Saya akan segera menindaklanjuti, apapun alasan yang dilakukan anggota tersebut adalah salah," jelasnya saat dikonfirmasi.

Hingga saat ini, menurutnya masih belum jelas apa cikal bakal anggotanya melakukan tindakan yang dinilai berbahaya itu.

"Namun tentunya kita tetap menganut praduga tak bersalah dalam melihat semua permasalahan. Sedang

didalami apakah reflek karena mau ditabrak. Atau sekedar tidak suka ada sepeda motor membunyikan knalpot,"

ungkap Sabilul.

Pasalnya, petugas tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan oleh Provost di Mapolresta Tangerang.

Bahkan, Sabilul tak segan-segan akan mencopot jabatan petugasnya apa bila memang dinyatakan bersalah usai

menjalani pemeriksaan.

"Kalau memang ternyata bersalah, saya tidak segan-segan memberikan tindakan fisik, administratif sampai

pencopotan anggota," ujarnya. (Ega Alfreda)

Kronologi Sebenarnya

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengungkapkan kronologis lengkap soal anggotanya yang viral karena menendang pemotor pagi tadi.

Sabilul menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/8/19) sekira pukul 07.30 WIB.

Kejadian terjadi di pertigaan Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Pada saat itu, Brigadir NW dan Brigadir MDH sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas sekaligus Operasi Patuh Kalimaya 2019.

"Kemudian datang kendaraan Honda Beat Nomor Polisi B 6062 GFG yang kedapatan tidak menggunakan helm," ujar Sabilul melalui sambungan telefon, Jumat (30/8/2019).

Saat dilakukan pemeriksaan, ujar Sabilul, pengendara motor Honda Beat berinisial AS (20) itu tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Sontak, anggota pun memberikan sanksi tilang kepada AS.

Namun, AS enggan menerima surat tilang dan bahkan terus mengajak adu argumen anggota.

Pada saat itu, Sabilul menuturkan, melintas pengendara sepeda motor RX King yang tidak menggunakan helm.

Brigadir NW kemudian memberhentikan dan memeriksa pengendara RX King itu yang dikemudikan AP (20) yang ternyata tidak punya SIM dan STNK.

Selain itu, lanjut Sabilul, motor RX King itu tidak dilengkapi dengan kaca spion.

"Kepada petugas, AP mengaku motor RX King itu dibelinya secara online," kata Sabilul.

Menurutnya, Brigadir NW yang masih memproses pengendara RX King kemudian mendengar perdebatan antara Brigadir MDH dengan pengendara Honda Beat yang masih bersikukuh menolak ditilang.

Brigadir NW kemudian mencoba menengahi perdebatan itu.

Kemudian, kata Sabilul, saat Brigadir NW menengahi perbebatan antara Brigadir MDH dengan pengendara Honda Beat, tiba-tiba AP memacu motor RX King yang ditungganginya dan berusaha melarikan diri.

"Maka, secara refleks Brigadir NW menendang motor RX King itu," singkatnya.

Pasalnya, RX King yang dikendarai AP diduga kuat merupakan hasil kejahatan.

Sebab, kata dia, AP yang mengendarai motor itu tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi. Ditambah, pengakuan AP yang membeli motor itu secara online.

"Serta ditambah usaha AP melarikan diri, sehingga anggota refleks," kata Sabilul.

Meski demikian, Sabilul memastikan anggota yang terekam kamera itu telah menjalani pemeriksaan di Provost.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO: Detik-detik Polisi Tendang Pemotor yang Hendak Kabur hingga Terjatuh di Tengah Jalan, https://wartakota.tribunnews.com/2019/08/30/video-detik-detik-polisi-tendang-pemotor-yang-hendak-kabur-hingga-terjatuh-di-tengah-jalan?page=all.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sedang Ditilang Mencoba Kabur, Ini Kronologi Polisi Tendang Pemotor Sampai Tersungkur di Tangerang, https://jakarta.tribunnews.com/2019/08/30/sedang-ditilang-mencoba-kabur-ini-kronologi-polisi-tendang-pemotor-sampai-tersungkur-di-tangerang?page=all.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved