KRONOLOGI Siswi SMP Rela Lepas Keperawanan, Layani Nafsu Birahi Pegawai Koperasi hingga Hamil
KRONOLOGI Siswi SMP rela lepas keperawanan dan layani nafsu birahi pegawai Koperasi hingga Hamil
TRIBUN-TIMUR.COM - Kronologi Siswi SMP rela lepas keperawanan dan layani nafsu birahi pegawai Koperasi hingga Hamil
Pegawai Koperasi berinisial CA (27) berhasil menggoda Siswi SMP hingga rela melepas keperawanannya.
CA yang berstatus Duda telah Berhubungan Badan dengan kekasihnya itu sebanyak 10 kali.
Atas perbuatan CA, Siswi SMP yang berusia 15 tahun itu pun Hamil.
CA mengajak kekasihnya itu Berhubungan Badan di kamar kos.
Lalu setelah Hamil, apakah CA ingin bertanggungjawab?
Tak banyak yang dijanjikan CA kepada kekasihnya tersbut.
CA mengatakan siap menikahi Siswi SMP itu jika Hamil.
Namun, kenyataanya CA hanya mengumbar janji palsu.
Beasiswa LPDP 2019 Dokter Spesialis Dibuka: Lengkap Syarat, Tahapan Pendaftaran & Daftar Universitas
Fakta-fakta Ibunda SBY Siti Habibah: Meninggal Diusi ke-87 Tahun, Sempat Dirawat di ICU dan Doa SBY
Hasil Akhir Persib vs PSS Sleman Liga 1 2019: Erwin Ramdani Jadi Pahlawan Maung Bandung Skor 1-0
Duda asal Asemrowo Surabaya itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
CA bercerai dengan istrinya pada 2015 silam lalu memacari Siswi SMP berinisial RR sejak setahun yang lalu.
Nah, untuk merayakan kisah kasihnya yang baru berusia satu setengah tahun ini, CA mengajak RR melalukan hubungan badan di sebuah kamar kos di Jalan Kedung Anyar, Surabaya.
Namun, ritual hari jadi itu berujung persetubuhan, justru membawa CA yang berusia 27 tahun itu ke dalam penjara.
Pasalnya, RR yang masih berusia 15 tahun diketahui hamil dua bulan akibat benih yang ditanam CA.
Bermula dari sinilah CA harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena melakukan hubungan badan dan menghamili anak di bawah umur.