Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Buruk dari Pemeran Video Vina Garut, Terungkap Perilaku Menyimpang Lainnya Setelah Divonis HIV

Masih soal skandal Video Panas Vina Garut. Saat ini kasus Video Panas yang menyebarluas itu kini sudah dalam tahap pemeriksaan lanjut di pihak polisi

Editor: Rasni
Tribunnews
Kabar Buruk dari Pemeran Video Vina Garut, Terungkap Perilaku Menyimpang Lainnya Setelah Divonis HIV 

Kabar Buruk dari Pemeran Video Vina Garut, Terungkap Perilaku menyimpang Lainnya Setelah Divonis HIV

Video Berhubungan Badan seorang wanita dengan banyak pria itu beredar luas di media sosial Twitter

TRIBUN-TIMUR.COM - Masih soal skandal Video Panas Vina Garut.

Saat ini kasus Video Panas yang menyebarluas itu kini sudah dalam tahap pemeriksaan lanjut di pihak polisi

Sejumlah dalang pembuatan dan penyebaran Video sudah ditahan.

Terbaru, tersangka A alias Rayya dalam kasus video 'Vina Garut' harus menjalani perawatan di RSUD dr Slamet, Garut.

Rayya dirawat usai kondisi kesehatannya terus menurun.

Soni Sonjaya, pengacara Rayya menyebut, kliennya telah empat hari dirawat.

Pekerjaan Suami Najwa Shihab, Ibrahim Assegaf, Bongkar Kehidupan Istri di Rumah Seputar Ranjang

Cara Aulia Kesuma Lumpuhkan Suami Pupung Sadili yang Jago Silat Sebelum Eksekutor Bunuh/Bakar Jasad

10 Fakta Kisah KKN di Desa Penari yang Viral, 2 Mahasiswa Tewas, Dugaan Kota & Dibahas Raditya Dika

Semenjak ditetapkan menjadi tersangka, Rayya telah menderita sejumlah penyakit, HIV dan stroke.

"Kondisinya semakin memburuk sehingga harus dirawat di rumah sakit. Apalagi dia juga terena stroke," ucap Soni saat dihubungi Tribun Cirebon (grup Surya.co.id), Jumat (30/8).

Kondisi Tersangka V Pemeran Video Vina Garut yang Viral di Twitter, 8 Fakta Terbaru Terungkap
Rayya (kiri), tersangka pemeran video Vina Garut saat diperiksa polisi. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Untuk sementara, Rayya juga tak ditahan kepolisian.

Pihaknya telah meminta penangguhan penahanan karena kliennya harus menjalani pengobatan.

"Tadi juga ada petugas yang datang ke rumah sakit. Kepentingannya untuk pemeriksaan tambahan. Namun belum bisa disampaikan hasilnya," katanya.

Rayya merupakan salah seorang pemeran dalam video 'Vina Garut'.

Ia juga berperan menjadi penjual tersangka V kepada para pelanggannya.

Rayya merupakan mantan suami V.

Pekerjaan Suami Najwa Shihab, Ibrahim Assegaf, Bongkar Kehidupan Istri di Rumah Seputar Ranjang

Cara Aulia Kesuma Lumpuhkan Suami Pupung Sadili yang Jago Silat Sebelum Eksekutor Bunuh/Bakar Jasad

10 Fakta Kisah KKN di Desa Penari yang Viral, 2 Mahasiswa Tewas, Dugaan Kota & Dibahas Raditya Dika

Di kalangan penyanyi panggung, Rayya dikenal sebagai pembawa acara.

Rayya juga dikenal sering bergonta-ganti pasangan dan mempunyai perilaku menyimpang lainnya, yakni suka mempertontonkan adegan video ranjang.

"Kalau soal video Vina Garut itu sih kurang tahu.

Cuma dia suka memperlihatkan video ranjang ke penyanyi panggung," ujar salah seorang penyanyi yang enggan disebutkan namanya.

Rayya juga memiliki salon di daerah Garut Kota.

Namun salon itu sudah lama tutup.

Saat salon masih dibuka, banyak penyanyi panggung yang menjadi pelanggan.

"Jadi si V itu istri keduanya.

Pekerjaan Suami Najwa Shihab, Ibrahim Assegaf, Bongkar Kehidupan Istri di Rumah Seputar Ranjang

Cara Aulia Kesuma Lumpuhkan Suami Pupung Sadili yang Jago Silat Sebelum Eksekutor Bunuh/Bakar Jasad

10 Fakta Kisah KKN di Desa Penari yang Viral, 2 Mahasiswa Tewas, Dugaan Kota & Dibahas Raditya Dika

Sebelumnya dia juga sempat nikah dan bercerai.

Dari pernikahan pertama, Rayya memiliki seorang anak," katanya.

Saat ditanya terkait penyimpangan  Rayya, ia membenarkannya.

Menurutnya, Rayya dikenal juga sebagai pria sesama jenis.

"Soal HIV memang juga sudah ramai di kalangan penyanyi ini.

Soalnya banyak yang takut diperiksa soal HIV ini.

Jadi perlu ada pendekatan sih dari pemerintah agar mereka mau diperiksa," ucapnya. 

Tersangka V menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019).
Tersangka V menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019). (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

V Bongkar Kelakuan Rayya

Tersangka V menyebut tak mengenal para pria yang berada dalam video Vina Garut, 3 lawan 1.

Adapun menurut pemeran cewek pada video Vina Garut 3 lawan 1 itu, ia mengaku, bertemu semua lelaki itu di sebuah hotel.

Seingatnya, ia pernah tiga kali berhubungan dengan lebih dari dua pria.

Dilansir dari Tribun Jabar (grup Surya.co.id), dua kali dilakukannya di sebuah hotel di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler.

Satu lagi dilakukan di sebuah tempat kos di Wanaraja.

"Ada yang dua orang (pria). Ada juga yang lebih dari dua (pria)," kata V di Mapolres Garut, Rabu (21/8/2019).

Pria-pria itu, katanya, mengenal suaminya melalui media sosial Twitter.

Tersangka A alias Rayya memasang fotonya di Twitter.

"Jadi ada yang ngontak ke messenger Twitter setelah suami pasang foto saya.

Fotonya enggak ada muka saya. Cuma setengah badan," ujarnya.

Setelah bertransaksi dengan suaminya, V terpaksa harus melayani pria hidung belang itu.

Bayarannya pun tak besar.

Ia hanya menerima uang sebesar Rp 500 ribu untuk sekali melakukan adegan tersebut.

"Saya sih dikasih sama suami Rp 500 ribu.

Tapi mereka bayarnya berapa enggak tahu.

Uangnya, kan, dikasih dari mereka langsung ke suami saya," ucapnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (Ilustrasi)

Dipaksa Suami

Adapun video Vina Garut menghebohkan publik usai ramai beredar pekan lalu.

Tersangka V pun buka suara terkait video Vina Garut yang beredar tersebut.

Perempuan yang baru berusia 19 tahun menikah dengan tersangka A alias Rayya pada 2015.

Ia mengaku diminta suaminya melakukan adegan itu.

Alasannya, selain masalah ekonomi, juga untuk menjaga keutuhan rumah tangga.

Permintaan itu disampaikan A dengan alasan agar ia tak berhubungan dengan wanita lain.

V pun menuruti keinginan suaminya.

Ia takut ditinggalkan oleh suaminya.

Apalagi V sudah tak tinggal dengan orang tuanya.

Rayya-lah yang menjadi tempatnya berlindung saat itu.

"Saya mikirnya kalau ditolak pasti dimarahi. Apalagi suami terus minta. Pertamanya saya tolak. Tapi dia mendesak terus," kata V di Mapolres Garut, Rabu (21/8/2019).

V tak terlalu ingat percis kapan ia pertama kali melakukan hubungan badan beramai-ramai.

Ia hanya mengingat di tahun 2017 atau 2018 aksinya itu dilakukan.

Secara batin V mengaku tak nyaman.

Apalagi menjadi tontonan beberapa orang.

Namun ia harus bisa menikmati agar tak dimarahi suaminya.

"Jadi kepaksa seperti menikmati. Sebenarnya enggak nyaman cuma mau gimana lagi," ucapnya.

Kini V harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia pun menyesal telah melakukan perbuatan itu.

Apalagi videonya telah beredar di masyarakat. 

V Pemeran Vina Garut Ternyata Dipaksa Berzina dengan Lelaki Lain, Inilah Ancaman Suami Jika Meenolak

V pemeran video viral Vina Garut ternyata dipaksa berzina dengan lelaki lain, ini ancaman suami jika menolak.

Pengacara tersangka V ungkap tekanan dialami kliennya dari mantan suami.

"Dia dipaksa dan diminta oleh suaminya... Kalau tidak, 'dihancurkan' keluarga kamu. Ada ancaman seperti itu."

Demikian pernyataan Budi Rahadian, kuasa hukum V, perempuan usia 19 tahun yang kini jadi tersangka dalam kasus video "panas" Vina Garut.

Menurut Budi, V mengaku mendapat ancaman jika menolak kemauan suaminya untuk melakukan hubungan seksual dengan lelaki lain.

Budi lalu merunut kasus berdasarkan keterangan V dan keluarganya.

Dijual oleh Suami, Dijadikan Tersangka UU Pornografi

V, yang kini berusia 19 tahun, dijadikan tersangka oleh Polres Garut.

Dia dikenai pasal Undang Undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Mengacu pada Undang Undang Pornografi, V dijadikan tersangka karena dinilai sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi obyek atau model yang mengandung muatan pornografi.

V juga dikenai pasal Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dikategorikan sebagai model dalam video "panas" Vina Garut yang beredar viral di masyarakat.

Hasil penyelidikan polisi menyebutkan V dijual suaminya lewat media sosial Twitter dengan tarif Rp 500.000.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, sebagaimana dikutip dari beberapa media, menyebut, "V juga dijajakan dari mulut ke mulut. V dan suaminya lebih dari dua kali melakukan aksi ramai-ramai, tapi kalau yang ada video katanya cuma dua."

'Korban Perdagangan Orang'

Komnas Perempuan menilai polisi keliru dalam mengenakan pasal-pasal tersebut.

"Tujuannya sudah jelas. Kita sudah tahu pemanfaatan organ tubuh seksual korban untuk pelaku mendapatkan keuntungan," kata anggota Komnas Perempuan, Thaufiek Zulbahari kepada wartawan Muhammad Irham yang melaporkan untuk BBC Indonesia, Kamis (22/8/2019)

Thaufiek Zulbahari menilai V semestinya menjadi korban dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurutnya, sejumlah unsur tindak pidana perdagangan manusia dalam perkara ini sudah terpenuhi.

Terdapat proses V diajak, dibawa, kemudian dieksploitasi.

V dinilai berada dalam posisi rentan dan di bawah kekuasaan suaminya.

Pasal 18 UU TPPO berbunyi, "Korban yang melakukan tindak pidana karena dipaksa oleh pelaku tindak pidana perdagangan orang, tidak dipidana."

"Kalau dia korban perdagangan orang, maka pidana dalam UU Pornografi dan UU ITE tidak boleh dijatuhkan kepada korban TPPO," lanjut Thaufiek mengatakan.

"Seharusnya polisi bisa menjerat suami V karena menjual sang istri serta melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga," kata anggota Komnas Perempuan Thaufiek Zulbahari.

Saat dikonfirmasi mengenai status tersangka terhadap V, Kapolres Garut meminta BBC Indonesia bertanya kepada Kasat Reskrim, AKP Maradona Armin Mappaseng. Namun, sejak kemarin belum ada respons.

Keluarga Justru Jadi Pelaku Perdagangan Perempuan

Perempuan dijual untuk mendapat keuntungan bukan kali ini saja terjadi.

Kasus lainnya yang pernah mencuat adalah kasus 'suami gadaikan istri' di Lumajang, Jawa Timur.

Kemudian kasus artis berinisial 'VA' yang diyakini Komnas Perempuan merupakan korban perdagangan manusia, tetapi dijerat UU ITE.

Komnas Perempuan mencatat terjadi peningkatan kasus seperti ini dalam dua tahun terakhir. Pada 2017, tercatat 139 kasus perdagangan perempuan.

Adapun tahun berikutnya tercatat 158 kasus.

Pengacara publik Yayasan Parinama Astha, Ermelina Singereta, juga mengungkap maraknya perdagangan perempuan.

Dalam setahun Ermelina menyatakan menangani rata-rata 10 kasus perdagangan perempuan. Pelaku penjual perempuan seringkali adalah keluarga terdekat seperti suami dan ibu.

Salah satunya pendampingan yang pernah dilakukan pengacara publik ini adalah terhadap seorang perempuan yang justru dijadikan pekerja seks oleh ibunya sendiri di Jakarta beberapa tahun lalu.

"Supaya pelanggannya itu tidak berlari ke pelanggan-pelanggan yang lain. Jadi di situ ada proses kaderisasi yang dilakukan orang terhadap anak-anaknya," kata Erna.

Dalam kasus suami yang 'menjual' istrinya atau orangtua yang menjadikan anaknya sebagai pekerja seks, Ermelina menilai salah satu sumber masalahnya adalah ekonomi seperti kemiskinan dan tak ada lapangan pekerjaan.

"Karena masyarakat kita itu ada penguasaan psikologis, misalnya, orang tua terhadap anak, suami terhadap istri," lanjut Erna mengatakan.

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

1

Artikel ini sebelumnya tayang di Tribun Cirebon berjudul: Mantan Suami Vina di Video Vina Garut 3 Lawan 1 Dirawat di RS, Idap Beberapa Penyakit Mematikan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved