Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Telusuri Aset Bermasalah, Benarkah Wali Kota Makassar Tindaklanjuti Putusan DPRD 2 Tahun Lalu?

Dalam pansus itu, Pansus Fasum dan Fasos DPRD Kota Makassar mendata sedikitnya, 543 pengembang perumahan yang masuk dalam radar belum serahkan Fasum

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ansar
abdiwan/tribuntimur.com
DPRD Makassar menggelar rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Bekanja Daerah Kota Makassar, di ruang Paripurna DPRD Kota Makassar, Rabu (21/08/2019). 

Iqbal Suhaeb mengatakan, surat itu memang sudah disampaikan kepada kejaksaan negeri Makassar.

"Iya suratnya sudah dikirimkan dan ini atas rekomendasi dari KPK," kata Iqbal di Hotel Horison, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (12/8/2019).

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persib Bandung vs PSS Sleman Persib itu Seperti Karang

Hasil Lengkap Drawing China Open 2019, Marcus/Kevin Hadapi Hoki/Kobayashi dan Misi Anthony Ginting

Ulasan Prof Lambang Basri Soal Dampak dan Pentingnya Ganjil Genap di Makassar

Ia mengatakan, salah satu alasan sehingga rekomendasi ini muncul karena aset itu tercatat sebagai milik Pemerintah Kota Makassar tapi dokumennya tidak ada.

"Ini salah satu alasannya yah, aset ini tercatat sebagai milik Pemkot Makassar, tapi dokumen tak ada sama kita," katanya.

Beberapa aset Pemkot Makassar yang direkomendasikan untuk ditelusuri yakni Tanah Eks THR Jl Kerung-Kerung, Tanah Perumahan Karyawan Pemerintah Kota Makassar Jl Rajawali.

Tanah Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paotere, Tanah Taman Pasar Cidu, Taman Tello Baru, Taman Perumahan Griya Tonasa seluas 475 meter, taman perumahan BTN Minasa Upa seluas 7.658 meter persegi di Blok D, dan 399 meter persegi di Blok K.

Rekomendasi BPK

BADAN Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI ) meminta kepada pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dan daerah lain untuk mengamankan aset secara fisik dan administrasi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Diklat BPK RI, Hery Subowo setelah dalam Rapat Paripurna Istimewa Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHPK) atas Laporan Keuangan Daerah PPemprov di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (27/5/2019).

Hery Subowo mengatakan, dari 100 persen rekomendasi baru 68 persen ditindaklanjuti sampai selesai.

Hery fokus dalam pengamanan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Ia mengatakan, ada aset berada di pihak ketiga tanpa perjanjian jelas.

"Masalah ini harus segera diatasi supaya tak menumpuk. Jika masalah ini menumpuk bisa berakibat pada kerugian material," kata Hery Subowo. (*)

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved