Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Soal Video Dukungan, Nasib Mantan Camat se-Makassar Mulai Digodok BKD, dan Rekomendasi Sanksi Berat

Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga dilakukan oleh 15 Camat se- Kota Makassar yang membuat Video dukungan Capres

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SALDY
Sekertaris BKD Sulsel Basri Rakhman 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga dilakukan oleh 15 Camat se- Kota Makassar yang membuat Video dukungan kepada salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden

 yaitu Pasangan Calon Nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma’aruf Amin pada pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2019, pada akhirnya dapat dibuktikan pelanggarannya oleh Komisi Aparatur Sipil Negara.

Kelima belas Camat tersebut direkomendasikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kota Makassar yaitu Walikota, untuk diberikan sanksi administratif berupa hukuman disiplin berat.

Jumat (30/8/2019), Sekertaris BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Makassar Basri Rakhman mengatakan bahwa dirinya sedang mendalami rekomendasi KASN ini.

Terkait dengan sanksi, Basri mengaku akan memberlakukan sesuai dengan mekanisme.

Hanya saja lanjut Basri, pihaknya saat ini sedang mendalami sejauh apa pelanggaran yang dilakukan oleh camat.

Tentu itu harus dilakukan pencocokan, sanksi dan pasal apa yang tepat akan diberikan ke camat ini.

Ia memastikan untuk sanksinya itu sudah pasti diberikan sanksi berat, hanya saja finalnya belum bisa diputuskan apakah dipecat ataukah dibebaskan dari jabatannya 'non job' pasca mereka dianulir SK-nya oleh Kementerian Dalam Negeri

"Kalau pelanggarannya dan rekomendasi KASN para camat ini di sanksi sesuai yang tertuang pada PP 53 tentang disiplin kepegawaian," katanya.

Ditambahkan Basri, diantara 15 camat yang terbukti melakukan politik praktis, satu diantaranya sedang dipelajari perannya atau koordinator dari aksi dukungan ini.

"Kita dalami dulu, siapa aktor dibalik aksi ini. Kan ada 15 camat. Pasti ada koordinatornya," katanya.

Ia menambahkan, BKD Makassar berupaya agar proses pemeriksaan ini bisa rampung pekan depan sehingga rekomendasi KASN segera dilaksanakan.

Reaksi KASN

Sebelumnya, Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan I Made Suwandi mengatakan, KASN melakukan upaya yang luar biasa dalam menyimpulkan hasil penyelidikan, karena para camat tersebut mengaku bahwa video yang berisi pemberian dukungan kepada salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden tersebut merupakan editan dan ikutnya seorang politisi yang merupakan mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo diakui mereka tidaklah benar.

Mereka memberikan keterangan bahwa video tersebut dibuat terkait kegiatan Gerakan Milenial Anti Narkoba yang bertempat di Hotel Aston Makassar pada tanggal 19 Februari 2019.

Dalam membuktikan bahwa video tersebut, bukan editan, Tim KASN melakukan pendalaman pemeriksaan dengan meminta bantuan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia guna pemeriksaan forensic digital video dimaksud.

“ Kami berterima kasih pada Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo atas kerjasamanya yang telah membantu kami dalam pemeriksaan forensic digital video 15 Camat tersebut.

Kami tidak memiliki tenaga ahli dan peralatan terkait forensic digital. Tim Pemeriksa Forensik digital telah melakukan beberapa analisa terhadap keaslian video dimaksud yang pada akhirnya menyimpulkan bahwa video Sdr. Syahrul Yasin Limpo adalah benar ada diantara 15 camat se kota Makassar (video/gambar asli)” kata I Made Suwandi.

Selanjutnya Asisten KASN Bidang Pengaduan dan Penyelidikan Sumardi sebagai Koordintor Tim Penyelidik kasus dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan 15 Camat se Kota Makassar,

membeberkan bahwa pemeriksaan kasus 15 Camat tersebut cukup memakan waktu lama,

karena Tim KASN meyakini bahwa terdapat kejanggalan dalam pengakuan 15 Camat tersebut baik yang didasari atas hasil pemeriksaan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, maupun pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Tim KASN.

“Kami masih harus memperdalam pemeriksaan forensic digital terhadap video tersebut, karena semua Camat yang dimintai keterangan tidak mengakui keaslian video tersebut.

Kami sebagai Tim Pemeriksa tentu tidak bisa percaya begitu saja sebelum hasil pemeriksaan kami dilengkapi dengan hasil pemeriksaan digital forensic. Syukurlah atas kerjasama yang baik dengan pihak Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, semua menjadi jelas dan akhirnya Tim menyimpulkan hasil penyelidikan dimaksud," katanya.

 Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

Baca: LAGI Viral Upacara Tutup Peti Dilaksanakan di Pelataran Masjid, Pengakuan Pengurus Masjid

Baca: Instagram Sarlin Jones Pemenang Miss Grand Indonesia 2019 Ramai Setelah Ambil Mahkota Nadia Purwoko

Baca: Lowongan Kerja BUMN Lulusan SMA SMK D3 S1 Pertamina Banyak Posisi, Sisa 2 Hari, Link Daftar Online

Baca: 20 Ucapan Gambar Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1441 H Inggris & Indonesia via IG, WhatsApp, FB

Baca: Go Organik Indonesia dengan Unit Pengolah Pupuk Organik ( UPPO )

Baca: Petani Subang Optimis Terus Bertani di Musim Kemarau

Baca: Pengakuan Miss Grand Indonesia 2019 Sarlin Jones dari NTT, Gabriella Hutahaean - Cindy Yuliani Kalah

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 

Baca: Virgil Van Dijk, Bek Liverpool, Pemain Terbaik Eropa 2019. Dua Pesaingnya Bukan Sosok Sembarangan!

Baca: Intip Adik Ipar Ganti Pakaian, Nafsu, Kepergok Saat Memperkosa di Kamar Mandi

Baca: Minat Simpan Uang Dalam Bentuk Deposito? Cek Bunga Deposito 4 Bank Besar

Baca: Jumat Dinihari, Kota Jayapura Papua Mencekam, Warga Mengungsi ke Markas Angkatan Laut

Baca: Hasil Lengkap Drawing Liga Champions - Barcelona Masuk “Grup Neraka”, Liverpool dan Real Madrid?

Baca: Nurdin Abdullah: Sulawesi Selatan Akan Jadi Penyangga Kebutuhan Ibukota Negara di Kalimantan

Baca: Mamuju, Polman, Majene, Pasangkayu Bertarung di Semifinal GSI Sulawesi Barat 2019

Baca: Breaking News - Hasil Undian Liga Champions 2019-2020, Barcelona Masuk Grup Neraka

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved