Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinas Pertanian Luwu Timur Verifikasi Tanaman Kakao Rusak

Tanaman tersebut untuk didaftarkan sebagai calon peserta kegiatan peremajaan pada tahun anggaran 2020 melalui dokumen anggaran

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
ivan/tribunlutim.com
Kepala Bidang Perkebunan, Mukhtar melakukan verifikasi lahan perkebunan kakao milik petani yang masuk dalam kategori tanaman tua/rusak. 

Hanya berjarak beberapa ratus meter dari Markas Polres Luwu Timur di Jl Andi Djemma, Kelurahan Malili.

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Kasus Aris Situmorang, Kepala Kejari Luwu Timur: Penyidikan!

Kasus dugaan penjualan alat mesin pertanian (alsintan) jenis John Deere oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Aris Situmorang kini naik proses penyidikan.

Seperti itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Yohannes Avilla Agus Awanto Putra kepada wartawan, Selasa (27/8/2019).

"Kasus tersebut sudah dinaikan ke penyidikan," kata Avilla.

VIDEO: Pelantikan Anggota DPRD Luwu Timur Terpilih

 VIDEO Gubernur Papua Lukas Enembe Ditolak Masuk Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

35 Anggota DPRD Lutra Dilantik, Indah Putri: Jangan Terlena

Avilla mengatakan untuk penanganan kasus Aris, jaksa tidak ada maksud untuk berlama-lama.

"Menemukan tersangkanya, tersangkanya siapa, saya tidak tahu, nanti pihak penyidik yang menggali dan menemukan alat bukti," imbuh Avilla.

Sebelumnya, Pengacara Aris Situmorang, Lukman mengatakan laporan terhadap kliennya marak dibicarakan di masyarakat adalah hal tidak benar.

Harusnya kata dia kejaksaan dalam menerima laporan mengamalkan dengan benar asas praduga tidak bersalah.

Caranya, dengan jalan tidak mempublikasikan tentang tahapan penyelidikan kepada masyarakat.

Sebab ia melihat hal ini tidak ubahnya seperti jarum hipodermik dimana hal ini secara psikologis-psikososial.

Secara tidak langsung membangun psikososial yang dapat merugikan klien kami dan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved