BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Kejari Maros Lepas Camat Simbang Usai Terjaring OTT, Ada Apa ?
Kejari Maros dikabarkan melepas Camat Simbang, Muhammad Hatta, yang sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rabu (28/8/2019) lalu.
Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-MAROS.COM, SIMBANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dikabarkan melepas Camat Simbang, Muhammad Hatta, yang sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (28/8/2019) lalu.
Hatta terjaring OTT, bersama seorang staffnya bernama Sofyan, di kantor Camat Simbang, Kabupaten Maros.
Keduanya terjaring OTT tim gabungan Seksi Intelijen dan Pidana Khusus Kejari Maros.
Diduga kuat, keduanya terlibat pungutan liar pembuatan akta jual beli tanah di Kecamatan Simbang.
Kasi Pidsus Kejari Maros, Muchamad Afrisal Tuasikal, tak menampik dilepasnya Hatta bersama staffnya tersebut, usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam di kantornya.
Sampai saat ini, kata dia, pihaknya belum menetapkan status hukum keduanya, apakah tersangka atau tidak.
Ia mengaku masih mendalami dan mencari alat bukti lain, yang dapat mendukung proses pendalaman perkara tersebut.
"Untuk saat ini kedua oknum tersebut sudah kami kembalikan. Menetapkan orang sebagai tersangka, perlu didukung dengan alat bukti yang cukup," kata Afrisal dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (30/8/2019).
Afrisal menambahkan, setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana, harus ada status hukum yang jelas.
Namun dalam kasus OTT Camat Simbang, ia mengaku masih mengembangkan kasus tersebut.
Hal senada juga disampaikan Kasi Intelijen Kejari Maros, Dhevid Setiawan.
"Tetap lanjut penyelidikan oleh Seksi Pidsus Kejari Maros," ujar Dhevid.
Sekadar diketahui, Camat Simbang selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) bersama staffnya yang juga sekretaris PPATS, terjaring OTT Kejari Maros, pada Rabu (28/8/2019) lalu.
Keduanya terjaring OTT, saat seorang warga hendak menyerahkan uang yang diduga pungli, untuk pembuatan akta jual beli tanah.
Saat OTT tersebut, tim Kejari Maros turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 10,8 juta, yang diduga pungli pembuatan akta jual beli, untuk dua objek tanah.
Bukan hanya itu, sejumlah dokumen dan rekaman CCTV di kantor tersebut turut dibawa ke Kejari Maros.
Tiga ruangan di kantor camat Simbang juga disegel.
Terjaring OTT Dugaan Pungli
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap Camat Simbang, Muhammad Hatta, Rabu (28/8/2019).
OTT terhadap Hatta, atas dugaan pungutan liar (pungli).
"Tadi sekitar pukul 10.00 Wita dilakukan OTT di kantor Camat Simbang," kata sumber terpercaya tribun-maros.com, di Kejari Maros.
Selain Hatta, seorang pejabat Kecamatan Simbang dikabarkan turut digiring ke Kejari Maros.
"Pak Camat sudah ada di Kejari Maros," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Maros, Dhevid Setiawan, belum mau berbicara banyak.
"Tunggu yah, sebentar kami sampaikan," ujar Dhevid.
Pantauan tribun-maros.com, ruang kerja camat Simbang telah disegel Kejari Maros.
Sekadar diketahui, di Maros terdapat 14 kecamatan.
Yaitu Kecamatan Turikale, Marusu, Mandai, Tompobulu, Moncongloe, Tanralili, Bontoa, Bantimurung.
Kecamatan Lau, Maros Baru, Simbang, Cenrana, Camba, dan Mallawa.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Baca: LAGI Viral Upacara Tutup Peti Dilaksanakan di Pelataran Masjid, Pengakuan Pengurus Masjid
Baca: Instagram Sarlin Jones Pemenang Miss Grand Indonesia 2019 Ramai Setelah Ambil Mahkota Nadia Purwoko
Baca: Lowongan Kerja BUMN Lulusan SMA SMK D3 S1 Pertamina Banyak Posisi, Sisa 2 Hari, Link Daftar Online
Baca: 20 Ucapan Gambar Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1441 H Inggris & Indonesia via IG, WhatsApp, FB
Baca: Go Organik Indonesia dengan Unit Pengolah Pupuk Organik ( UPPO )
Baca: Petani Subang Optimis Terus Bertani di Musim Kemarau
Baca: Pengakuan Miss Grand Indonesia 2019 Sarlin Jones dari NTT, Gabriella Hutahaean - Cindy Yuliani Kalah
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Baca: Virgil Van Dijk, Bek Liverpool, Pemain Terbaik Eropa 2019. Dua Pesaingnya Bukan Sosok Sembarangan!
Baca: Intip Adik Ipar Ganti Pakaian, Nafsu, Kepergok Saat Memperkosa di Kamar Mandi
Baca: Minat Simpan Uang Dalam Bentuk Deposito? Cek Bunga Deposito 4 Bank Besar
Baca: Jumat Dinihari, Kota Jayapura Papua Mencekam, Warga Mengungsi ke Markas Angkatan Laut
Baca: Hasil Lengkap Drawing Liga Champions - Barcelona Masuk “Grup Neraka”, Liverpool dan Real Madrid?
Baca: Nurdin Abdullah: Sulawesi Selatan Akan Jadi Penyangga Kebutuhan Ibukota Negara di Kalimantan
Baca: Mamuju, Polman, Majene, Pasangkayu Bertarung di Semifinal GSI Sulawesi Barat 2019
Baca: Breaking News - Hasil Undian Liga Champions 2019-2020, Barcelona Masuk Grup Neraka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ruangan-di-kantor-camat-simbang-disegel.jpg)